12 desa di Pati miliki kasus kekerdilan tinggi
Jumat, 1 November 2019 17:04 WIB
Bupati Pati Haryanto. Dok.
Pati (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, bertekad menurunkan angka kasus tengkes atau kekerdilan (stunting) karena 12 desa di wilayah itu tercatat memiliki angka kasus kekerdilan yang cukup tinggi dibandingkan desa lainnya.
"Angka kekerdilan di Kabupaten Pati katanya cukup tinggi. Karena belum percaya dengan hal itu, kami minta dilakukan validasi datanya terlebih dahulu," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jumat.
Jangan sampai, kata dia, data kekerdilan dan data gizi buruk bercampur jadi satu, mengingat keduanya merupakan kasus yang berbeda.
Baca juga: 21 persen balita Kudus kerdil
Menurut dia data stunting saat ini kontradiktif dengan angka kemiskinan di Pati yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Untuk itu, dia berharap, adanya validasi data stunting bisa diketahui secara riil, termasuk data gizi buruknya.
Apalagi, lanjut dia, data stunting yang dirilis Dinas Kesehatan Pati tahun 2018 belum valid karena merupakan hasil survei berdasarkan sampel dan bukan data riil.
"Meskipun demikian, kami tetap akan mengambil langkah maksimal dalam penanggulangan stunting dan semua pihak terkait akan dilibatkan," ujarnya.
Pada tahun 2020, Pemkab Pati menargetkan adanya penurunan angka stunting karena program pengentasan stunting menjadi salah satu prioritas dari sejumlah program yang disusun dalam APBD 2020.
Baca juga: Ini pentingnya ASI untuk cegah bayi kerdil
"Sektor pemimpin yang teknis dalam hal ini antara lain Dinas Kesehatan, Dispermades, Bappeda, rumah sakit, dinas sosial, Puskesmas, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Masing-masing mengalokasikan anggaran, namun tidak dobel penanganannya," ujarnya.
Haryanto memberikan ilustrasi Dispermasdes dan pemerintah desa mungkin fokus pada masalah asupan gizi, sedangkan Dinas Kesehatan fokus pada tindakan yang berkaitan dengan penanganan kesehatannya.
"Puskesmas atau bidan bisa untuk penanganan ibu hamilnya," ucapnya.
Haryanto menegaskan, pihaknya juga akan mengatur regulasi penggunaan dana desa untuk penanganan kekerdilan, terutama di 12 desa yang berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati pada 2018 merupakan desa dengan angka kekerdilan tertinggi.
Belasan desa tersebut, tersebar di Kecamatan Gabus, Kecamatan Pati, Kecamatan Margorejo, Kecamatan Jakenan, dan Kecamatan Gembong.
Selain dari APBD dan Dana Desa, penanganan stunting di Pati juga akan mendapat intervensi dari Bank Dunia pada 2020 dan Pemkab Pati juga sudah menandatangani kesepakatan bersama terkait hal ini.
"Angka kekerdilan di Kabupaten Pati katanya cukup tinggi. Karena belum percaya dengan hal itu, kami minta dilakukan validasi datanya terlebih dahulu," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Jumat.
Jangan sampai, kata dia, data kekerdilan dan data gizi buruk bercampur jadi satu, mengingat keduanya merupakan kasus yang berbeda.
Baca juga: 21 persen balita Kudus kerdil
Menurut dia data stunting saat ini kontradiktif dengan angka kemiskinan di Pati yang mengalami penurunan cukup signifikan.
Untuk itu, dia berharap, adanya validasi data stunting bisa diketahui secara riil, termasuk data gizi buruknya.
Apalagi, lanjut dia, data stunting yang dirilis Dinas Kesehatan Pati tahun 2018 belum valid karena merupakan hasil survei berdasarkan sampel dan bukan data riil.
"Meskipun demikian, kami tetap akan mengambil langkah maksimal dalam penanggulangan stunting dan semua pihak terkait akan dilibatkan," ujarnya.
Pada tahun 2020, Pemkab Pati menargetkan adanya penurunan angka stunting karena program pengentasan stunting menjadi salah satu prioritas dari sejumlah program yang disusun dalam APBD 2020.
Baca juga: Ini pentingnya ASI untuk cegah bayi kerdil
"Sektor pemimpin yang teknis dalam hal ini antara lain Dinas Kesehatan, Dispermades, Bappeda, rumah sakit, dinas sosial, Puskesmas, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Masing-masing mengalokasikan anggaran, namun tidak dobel penanganannya," ujarnya.
Haryanto memberikan ilustrasi Dispermasdes dan pemerintah desa mungkin fokus pada masalah asupan gizi, sedangkan Dinas Kesehatan fokus pada tindakan yang berkaitan dengan penanganan kesehatannya.
"Puskesmas atau bidan bisa untuk penanganan ibu hamilnya," ucapnya.
Haryanto menegaskan, pihaknya juga akan mengatur regulasi penggunaan dana desa untuk penanganan kekerdilan, terutama di 12 desa yang berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Pati pada 2018 merupakan desa dengan angka kekerdilan tertinggi.
Belasan desa tersebut, tersebar di Kecamatan Gabus, Kecamatan Pati, Kecamatan Margorejo, Kecamatan Jakenan, dan Kecamatan Gembong.
Selain dari APBD dan Dana Desa, penanganan stunting di Pati juga akan mendapat intervensi dari Bank Dunia pada 2020 dan Pemkab Pati juga sudah menandatangani kesepakatan bersama terkait hal ini.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Pemkab Batang lakukan penimbangan balita tekan kasus kekerdilan anak
03 February 2023 15:51 WIB, 2023
Pemkot Pekalongan apresiasi IIDI sosialisasi dan edukasi pencegahan stunting
20 July 2022 17:55 WIB, 2022
Akademisi: Sosialisasi program pencegahan kekerdilan harus digencarkan
22 April 2022 21:58 WIB, 2022
Tim Penggerak PKK Surakarta ikut edukasi tentang kekerdilan hingga COVID-19
04 March 2022 13:17 WIB, 2022
Terpopuler - Kesehatan
Lihat Juga
Pemkab Kudus beri jaminan pengobatan gratis bagi peserta PBI JK APBN nonaktif
09 February 2026 14:12 WIB
Pemkot Semarang imbau warga tak panik soal penonaktifan puluhan ribu peserta PBI
06 February 2026 20:58 WIB
UMS kembangkan sistem pengelolaan limbah plastik medis di RS PKU Karanganyar
03 February 2026 16:53 WIB