Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jateng dan DIY bersama pemerintah daerah Jawa Tengah (kabupaten, kota, dan provinsi) bertekad dapat kembali meraih Anugerah Paritrana yang merupakan penghargaan tertinggi dalam upaya memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Jateng sudah dua kali berturut-turut meraih Anugerah Paritrana pada 2017, 2018, dan berharap tahun 2019 yang rencananya penyerahannya Februari 2020, Jateng dapat kembali menjadi yang terbaik," kata Asri Basir, Asisten Deputi Kepesertaan selaku Pps Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY seusai Sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019 di Semarang, Rabu.
Asri menyebutkan ada sejumlah indikator untuk dapat meraih Anugerah Paritrana di antaranya adanya dukungan pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan seperti dengan mengeluarkan produk hukum seperti SK gubernur, peraturan daerah, surat edaran, dan mewajibkan perusahan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Asri menjelaskan bahwa Anugerah Paritrana diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diikuti seluruh pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
"Jadi sejak awal sampai akhir September 2019, seluruh kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah 11 serentak melakukan sosialisasi mengenai penghargaan Paritrana ini. Semua berlomba-lomba. Karena BPJS Kanwil Jateng dan DIY, maka setelah sosialisasi di Semarang ini, akan dilanjutkan ke Yogyakarta," katanya.
Baca juga: Perusahaan di Semarang terima penghargaan Paritrana
Asri mengakui saat ini masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk mereka dengan kategori menengah, kecil, dan mikro.
"Oleh karena itu, diperlukan sinergi semua pihak termasuk dari pemerintah daerah baik dari provinsi hingga kabupaten dan kota dengan harapan semakin banyak pekerja yang terlindungi," katanya.
Dalam kesempatan sama Ketua Apindo Jateng Frans Kongi memberikan apresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan hadiah Paritrana untuk mendorong pengusaha ikut aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya berani menjamin perusahaan yang menjadi peserta Apindo telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan karena programnya sangat bagus seperti adanya jaminan hari tua dan pensiun. Karyawan merupakan mitra dan setelah pensiun jangan sampai kleleran," kata Frans Kongi.
Frans Kongi menyebutkan ada 1.600 perusahan yang menjadi peserta Apindo Jateng dan ia mengaku akan terus mengimbau terutama perusahaan kecil yang belum terdaftar bisa mendaftarkan pekerjanya ke jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: Jateng pertahankan sebagai provinsi terbaik jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemprov Jateng kembali raih Paritrana
"Jateng sudah dua kali berturut-turut meraih Anugerah Paritrana pada 2017, 2018, dan berharap tahun 2019 yang rencananya penyerahannya Februari 2020, Jateng dapat kembali menjadi yang terbaik," kata Asri Basir, Asisten Deputi Kepesertaan selaku Pps Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY seusai Sosialisasi Penghargaan Paritrana 2019 di Semarang, Rabu.
Asri menyebutkan ada sejumlah indikator untuk dapat meraih Anugerah Paritrana di antaranya adanya dukungan pemerintah terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan seperti dengan mengeluarkan produk hukum seperti SK gubernur, peraturan daerah, surat edaran, dan mewajibkan perusahan mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Asri menjelaskan bahwa Anugerah Paritrana diberikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang diikuti seluruh pemerintah daerah baik itu provinsi, kabupaten, dan kota se-Indonesia.
"Jadi sejak awal sampai akhir September 2019, seluruh kantor wilayah BPJS Ketenagakerjaan yang berjumlah 11 serentak melakukan sosialisasi mengenai penghargaan Paritrana ini. Semua berlomba-lomba. Karena BPJS Kanwil Jateng dan DIY, maka setelah sosialisasi di Semarang ini, akan dilanjutkan ke Yogyakarta," katanya.
Baca juga: Perusahaan di Semarang terima penghargaan Paritrana
Asri mengakui saat ini masih ada perusahaan yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan terutama untuk mereka dengan kategori menengah, kecil, dan mikro.
"Oleh karena itu, diperlukan sinergi semua pihak termasuk dari pemerintah daerah baik dari provinsi hingga kabupaten dan kota dengan harapan semakin banyak pekerja yang terlindungi," katanya.
Dalam kesempatan sama Ketua Apindo Jateng Frans Kongi memberikan apresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan hadiah Paritrana untuk mendorong pengusaha ikut aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Saya berani menjamin perusahaan yang menjadi peserta Apindo telah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan karena programnya sangat bagus seperti adanya jaminan hari tua dan pensiun. Karyawan merupakan mitra dan setelah pensiun jangan sampai kleleran," kata Frans Kongi.
Frans Kongi menyebutkan ada 1.600 perusahan yang menjadi peserta Apindo Jateng dan ia mengaku akan terus mengimbau terutama perusahaan kecil yang belum terdaftar bisa mendaftarkan pekerjanya ke jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: Jateng pertahankan sebagai provinsi terbaik jaminan sosial ketenagakerjaan
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemprov Jateng kembali raih Paritrana