Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk kedua kalinya berhasil membawa pulang trofi Anugerah Paritrana dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan bersama Badan Pengelolaan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebagai pemerintah provinsi terbaik.
Penghargaan tertinggi dalam upaya memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Istana Wapres RI, Jakarta, Rabu.
"Tahun depan tentu ini tantangan lebih berat buat kami. Karena mempertahankan itu lebih sulit ketimbang bekerja," kata
Wagub Jateng yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Ia menyebutkan untuk capaian pekerja formal sudah 97 persen dan target tahun depan meningkat satu persen menjadi 98 persen. Untuk pekerja nonformal sudah 76 persen dan akan terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.
Bersama BPJS, sambung Gus Yasin, Pemprov Jateng akan lebih merangkul masyarakat pekerja baik itu petani dan nelayan, serta akan lebih memperhatikan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru agama, baik guru Agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan lainnya.
"Mungkin masyarakat beranggapan kalau sudah punya BPJS Kesehatan itu cukup. Padahal, salah satu izin berlayar harus menyertakan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, ini kita dorong dan kemarin sudah kita musyawarahkan. Termasuk guru agama nanti kita kaver agar menjadi peserta (BPJS Ketenagakerjaan, red.), sehingga ketika mereka mengajar bisa nyaman," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemprov Jateng kembali raih Paritrana
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng dan DI Yogyakarta (DIY) Moch Triyono menambahkan penilaian Anugerah Paritrana mencakup kepesertaan, aspek regulasi, dan inisiatif terbaik.
Untuk kepesertaan di Jateng dan DIY, sampai dengan Juni 2019 adalah 1,7 juta untuk tenaga kerja formal (penerima upah), 303.337 tenaga kerja informal (bukan penerima upah), dan 423.960 tenaga kerja jasa konstruksi, sedangkan jumlah perusahaan/badan usaha yang terdaftar mencapai 63.591 perusahaan.
Bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap jaminan sosial kepesertaan di antaranya ditunjukkan oleh kebijakan produk hukum yang sudah diterbitkan dan masih berlaku berupa empat perda, tiga pergub, dua instruksi, dan satu surat edaran.
"Baik dari segi dokumen pendukung maupun lainnya, Alhamdulillah Provinsi Jateng sampai saat ini masih yang terbaik. Pemprov Jateng berhasil meraih juara pertama Anugerah Paritrana dua kali bertutut-turut sejak penghargaan digelar pertama kali tahun 2017," tambah Triyono.
Tahun ini, Pemprov Jateng menjadi juara pertama dengan mengungguli Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan tahun sebelumnya, Pemprov Jateng berhasil menduduki juara I dengan menyisihkan Jawa Timur dan DKI Jakarta. (Kom)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan berikan layanan reminders jemput bola Jaminan Pensiun
Penghargaan tertinggi dalam upaya memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen di Istana Wapres RI, Jakarta, Rabu.
"Tahun depan tentu ini tantangan lebih berat buat kami. Karena mempertahankan itu lebih sulit ketimbang bekerja," kata
Wagub Jateng yang akrab disapa Gus Yasin itu.
Ia menyebutkan untuk capaian pekerja formal sudah 97 persen dan target tahun depan meningkat satu persen menjadi 98 persen. Untuk pekerja nonformal sudah 76 persen dan akan terus ditingkatkan demi kesejahteraan masyarakat.
Bersama BPJS, sambung Gus Yasin, Pemprov Jateng akan lebih merangkul masyarakat pekerja baik itu petani dan nelayan, serta akan lebih memperhatikan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru agama, baik guru Agama Islam, Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan lainnya.
"Mungkin masyarakat beranggapan kalau sudah punya BPJS Kesehatan itu cukup. Padahal, salah satu izin berlayar harus menyertakan BPJS Ketenagakerjaan. Nah, ini kita dorong dan kemarin sudah kita musyawarahkan. Termasuk guru agama nanti kita kaver agar menjadi peserta (BPJS Ketenagakerjaan, red.), sehingga ketika mereka mengajar bisa nyaman," katanya.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan apresiasi Pemprov Jateng kembali raih Paritrana
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Jateng dan DI Yogyakarta (DIY) Moch Triyono menambahkan penilaian Anugerah Paritrana mencakup kepesertaan, aspek regulasi, dan inisiatif terbaik.
Untuk kepesertaan di Jateng dan DIY, sampai dengan Juni 2019 adalah 1,7 juta untuk tenaga kerja formal (penerima upah), 303.337 tenaga kerja informal (bukan penerima upah), dan 423.960 tenaga kerja jasa konstruksi, sedangkan jumlah perusahaan/badan usaha yang terdaftar mencapai 63.591 perusahaan.
Bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap jaminan sosial kepesertaan di antaranya ditunjukkan oleh kebijakan produk hukum yang sudah diterbitkan dan masih berlaku berupa empat perda, tiga pergub, dua instruksi, dan satu surat edaran.
"Baik dari segi dokumen pendukung maupun lainnya, Alhamdulillah Provinsi Jateng sampai saat ini masih yang terbaik. Pemprov Jateng berhasil meraih juara pertama Anugerah Paritrana dua kali bertutut-turut sejak penghargaan digelar pertama kali tahun 2017," tambah Triyono.
Tahun ini, Pemprov Jateng menjadi juara pertama dengan mengungguli Provinsi Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, sedangkan tahun sebelumnya, Pemprov Jateng berhasil menduduki juara I dengan menyisihkan Jawa Timur dan DKI Jakarta. (Kom)
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan berikan layanan reminders jemput bola Jaminan Pensiun