Semarang (ANTARA) - Manohara Asri menjadi satu-satunya perusahaan di Kota Semarang yang menerima penghargaan Paritrana karena dukungannya dalam mengimplementasikan jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Paritrana merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko-PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota/Kabupaten, Perusahaan Skala Besar, Perusahaan Skala Menengah, dan 33 UKM terpilih karena ikut mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Penghargaan Partrana diperebutkan 33 Pemerintah Provinsi, 105 Pemerintah Kabupaten Kota, 89 Perusahaan Skala Besar dan 80 Perusahaan Skala Menengah serta 33 UKM (Usaha Kecil dan Mikro) yang berasal dari 34 provinsi di Indonesia (Provinsi Palu tidak dapat berpartisipasi dikarenakan musibah tsunami yang terjadi di tahun lalu).

Yermia Raditya Kurniawan, selaku Pimpinan Badan Usaha Manohara Asri menyatakan sangat berterima kasih atas penghargaan yang diberikan, menurutnya dengan kegiatan ini perusahaan atau badan usaha dapat lebih meningkatkan kepeduliannya kepada tenaga kerja dalam hal jaminan sosialnya.

Kepala Kantor Cabang Semarang Pemuda Suwilwan Rachmat yang turut hadir mendampingi badan usaha Manohara Asri berharap dengan adanya kegiatan tersebut perusahaan perusahaan yang ada di Indonesia, Kota Semarang khususnya bisa melihat kegiatan tersebut sebagai momentum untuk lebih peduli kepada para tenaga kerjanya.

"Dengan kepedulian tersebut, maka secara tidak langsung perusahaan telah meningkatkan kesejahteraan para tenaga kerjanya dan hal tersebur dapat berimpact ke produktivitas tenaga kerja di perusahaannya," katanya.

Badan Usaha Manohara Asri telah melindungi seluruh pekerjanya pada program jaminan sosial ketenagakerjaan baik itu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP).

"Kami berharap perusahaan lainnya juga dapat mendaftarkan seluruh tenaga kerja dan seluruh program yang ada, karena dengan mendaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja menjadi tenang dalam bekerja," demikian Suwilan Rachmat.

Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor : Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024