Semarang (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap keterlibatan oknum anggota DPRD Jateng dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bantuan pemerintah provinsi (banprov) untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Semarang, Senin, mengatakan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi tidak terlepas dari proses penganggaran yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif.
"Ada oknum legislator yang diduga mendapat manfaat dari penyaluran dana bantuan provinsi ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai bentuk keseriusan kejaksaan dalam menangani perkara ini, maka pengusutannya harus dilakukan hingga tuntas.
Ia menegaskan MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap kejaksaan jika penanganan perkara ini dinilai lambat.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi tahun 2018 tersebut berada pada bidang pendidikan.
"Baru untuk dua kabupaten ini," katanya.
Menurut dia, sejumlah saksi sudah diperiksa.
Termasuk, kata dia, penggeledahan di Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan.
Ia menuturkan total bantuan provinsi untuk bidang pendidikan mencapai Rp1,14 triliun.
Baca juga: Terkait penanganan oknum jaksa, MAKI gugat praperadilan Kejagung
Baca juga: Koordinator MAKI datangi polrestabes terkait laporan ketua PN
Baca juga: Ketua Pengadilan Semarang polisikan Koordinator MAKI
Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Semarang, Senin, mengatakan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi tidak terlepas dari proses penganggaran yang dilakukan oleh legislatif dan eksekutif.
"Ada oknum legislator yang diduga mendapat manfaat dari penyaluran dana bantuan provinsi ini," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, sebagai bentuk keseriusan kejaksaan dalam menangani perkara ini, maka pengusutannya harus dilakukan hingga tuntas.
Ia menegaskan MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan terhadap kejaksaan jika penanganan perkara ini dinilai lambat.
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kabupaten Kendal dan Pekalongan tahun 2018.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Ketut Sumedana mengatakan dugaan penyimpangan dana bantuan provinsi tahun 2018 tersebut berada pada bidang pendidikan.
"Baru untuk dua kabupaten ini," katanya.
Menurut dia, sejumlah saksi sudah diperiksa.
Termasuk, kata dia, penggeledahan di Dinas Pendidikan Kendal dan Pekalongan.
Ia menuturkan total bantuan provinsi untuk bidang pendidikan mencapai Rp1,14 triliun.
Baca juga: Terkait penanganan oknum jaksa, MAKI gugat praperadilan Kejagung
Baca juga: Koordinator MAKI datangi polrestabes terkait laporan ketua PN
Baca juga: Ketua Pengadilan Semarang polisikan Koordinator MAKI