Jepara (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR Daryatmo Mardiyanto mendorong penggunaan energi terbarukan, salah satunya dalam pengadaan penerangan jalan umum dengan menggunakan energi panas matahari.
"Adanya program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tentunya sangat kami dukung karena sumber energinya berkelanjutan mengingat menggunakan sumber alamiah," ujarnya saat peresmian dan sosialisasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Sabtu.
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM Nur Arifin Muhammad, Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM , anggota DPRD Jepara Nur Chalim, nelayan dan elemen lainnya.
Dengan adanya program PJUTS ini untuk penerangan jalan tidak selalu menggunakan sumber energi fosil batubara.
Kabupaten Jepara sendiri terdapat PLTU Tanjung Jati B yang memiliki kontribusi 12 persen untuk kehandalan listrik Jawa, Bali dan Madura.
Meskipun demikian, politisi dari PDI Perjuangan itu ingin sumber energi lain baik berupa matahari, angin maupun air yang melimpah di Kota Ukir bisa dimaksimalkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, terlebih untuk menunjang aktivitas nelayan.
Komisi VII DPR memang mitra kerja Kementerian ESDM sehingga terus mendorong penggunaan sumber energi terbarukan itu.
Untuk wilayah Jepara, Kudus dan Demak yang merupakan daerah pemilihannya, Daryatmo mengusulkan setiap tahun jumlahnya ditambah.
Pada tahun 2016 awalnya hanya 60 titik PJUTS, kemudian tahun 2018 jumlahnya naik menjadi 125 titik.
Sementara tahun 2019 ini diusulkan meningkat lagi hingga 300 titik untuk ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang memang membutuhkan penerangan.
Salah satunya, kata dia, di TPI Desa Panggung ini memang sangat dibutuhkan nelayan ketika pulang melaut pada malam hari.
"Jika kawasan TPI cukup terang, tentunya ikut menggerakkan geliat perekonomian maupun sektor lainnya khususnya di kawasan pesisir," ujarnya.
Untuk memastikan lokasi tersebut layak dilengkapi PJUTS, dia mengaku, melakukan survei pada malam hari yang memang kondisinya saat itu cukup gelap.
"Dengan dilengkapinya PJUTS, maka nelayan tidak perlu kesulitan beraktivitas malam haru," ujar wakil rakyat dari Dapil Jateng II (Jepara, Kudus dan Demak) itu.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM Nur Arifin Muhammad mengatakan pihaknya sepakat dengan upaya yang dilakukan jajaran Komisi VII DPR untuk mendorong penggunaan energi terbarukan.
Hanya saja, pihaknya tetap berharap peran aktif berbagai elemen dalam pengelolaan dan perawatan agar pemanfaatan energi terbarukan seperti PJUTS lebih maksimal.
"Kami sering menerima informasi adanya komponen yang hilang di beberapa titik," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, ada yang dicuri hingga tiang penyangga PJUTS.
"Jika hanya kerusakan komponen, maka kami siap memfasilitasi untuk perbaikannya karena ada masa garansinya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, untuk lampu memiliki masa garansi pabrik selama lima tahun, sedangkan solar cell-nya bisa mencapai puluhan tahun.
"Adanya program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) tentunya sangat kami dukung karena sumber energinya berkelanjutan mengingat menggunakan sumber alamiah," ujarnya saat peresmian dan sosialisasi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Panggung, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Sabtu.
Acara tersebut juga dihadiri Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM Nur Arifin Muhammad, Sekretaris Badan Geologi Kementerian ESDM , anggota DPRD Jepara Nur Chalim, nelayan dan elemen lainnya.
Dengan adanya program PJUTS ini untuk penerangan jalan tidak selalu menggunakan sumber energi fosil batubara.
Kabupaten Jepara sendiri terdapat PLTU Tanjung Jati B yang memiliki kontribusi 12 persen untuk kehandalan listrik Jawa, Bali dan Madura.
Meskipun demikian, politisi dari PDI Perjuangan itu ingin sumber energi lain baik berupa matahari, angin maupun air yang melimpah di Kota Ukir bisa dimaksimalkan untuk berbagai kebutuhan masyarakat, terlebih untuk menunjang aktivitas nelayan.
Komisi VII DPR memang mitra kerja Kementerian ESDM sehingga terus mendorong penggunaan sumber energi terbarukan itu.
Untuk wilayah Jepara, Kudus dan Demak yang merupakan daerah pemilihannya, Daryatmo mengusulkan setiap tahun jumlahnya ditambah.
Pada tahun 2016 awalnya hanya 60 titik PJUTS, kemudian tahun 2018 jumlahnya naik menjadi 125 titik.
Sementara tahun 2019 ini diusulkan meningkat lagi hingga 300 titik untuk ditempatkan di sejumlah lokasi strategis yang memang membutuhkan penerangan.
Salah satunya, kata dia, di TPI Desa Panggung ini memang sangat dibutuhkan nelayan ketika pulang melaut pada malam hari.
"Jika kawasan TPI cukup terang, tentunya ikut menggerakkan geliat perekonomian maupun sektor lainnya khususnya di kawasan pesisir," ujarnya.
Untuk memastikan lokasi tersebut layak dilengkapi PJUTS, dia mengaku, melakukan survei pada malam hari yang memang kondisinya saat itu cukup gelap.
"Dengan dilengkapinya PJUTS, maka nelayan tidak perlu kesulitan beraktivitas malam haru," ujar wakil rakyat dari Dapil Jateng II (Jepara, Kudus dan Demak) itu.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur EBTKE Direktorat Jendral Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Kementrian ESDM Nur Arifin Muhammad mengatakan pihaknya sepakat dengan upaya yang dilakukan jajaran Komisi VII DPR untuk mendorong penggunaan energi terbarukan.
Hanya saja, pihaknya tetap berharap peran aktif berbagai elemen dalam pengelolaan dan perawatan agar pemanfaatan energi terbarukan seperti PJUTS lebih maksimal.
"Kami sering menerima informasi adanya komponen yang hilang di beberapa titik," ujarnya.
Bahkan, lanjut dia, ada yang dicuri hingga tiang penyangga PJUTS.
"Jika hanya kerusakan komponen, maka kami siap memfasilitasi untuk perbaikannya karena ada masa garansinya," ujarnya.
Apalagi, kata dia, untuk lampu memiliki masa garansi pabrik selama lima tahun, sedangkan solar cell-nya bisa mencapai puluhan tahun.