Kudus (Antaranews Jateng) - Sekitar 45 persen dari total 132 pemerintah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan dukungan upaya pencegahan narkoba di wilayahnya.
 
   "Baru sekitar 60 pemerintah desa yang menyediakan anggaran untuk pencegahan peredaran narkoba lewat di desanya," kata Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning melalui Kasat Narkoba AKP Sukadi di Kudus, Jumat.
 
   Ia mempersilakan pemerintah desa menggunakan anggaran yang berasal dari APBDes untuk melakukan pelbagai kegiatan yang bertujuan mencegah peredaran narkoba, baik dalam bentuk seminar maupun bentuk lain yang lebih efektif.
 
   Polres berharap ada sikap proaktif untuk turun ke tengah masyarakat. Misalnya, ketika ada pertemuan rukun tetangga, para petugas menyosialisasikan bahaya narkoba.
 
   Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa bisa memberdayakan empat pilar sebagai penggeraknya, seperti kepala desa, babinkamtibmas, bidan desa, dan babinsa. Misalnya, babinkamtibmas bisa menjadi narasumber karena mereka sudah mendapat pembekalan tentang bahaya narkoba.
 
   Dalam penganggaran kegiatan pencegahan narkoba, kata dia, pemerintah desa tidak perlu khawatir dengan payung hukum karena sudah masuk ke dalam peraturan bupati dan ada rekening khusus terkait dengan masalah pencegahan narkoba.
 
   Kendati demikian, penganggarannya harus dimusyawarahkan terlebih dahulu, mulai musyawarah desa hingga forum dengan tidak mengurangi program kegiatan desa.
 
   "Saya berharap programnya berkualitas dan harus menyentuh substansi. Artinya, 'audience'-nya harus berkelanjutan, bukan yang hadir itu-itu saja," ujarnya.
 
   Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kudus Adi Sadhono Murwanto mengatakan bahwa ada surat edaran kepada camat untuk memfasilitasi penganggaran guna mencegah peredaran narkoba. Bahkan, pada tahun ini semua desa haru menganggarkan kegiatan tersebut.

   Kepala Desa Undaan Lor Edi Pranoto menyambut positif adanya ajakan untuk memerangi peredaran narkoba.

   "Tentunya menjadi tanggung jawab moral desa agar masyarakatnya tidak terpengaruh penyalahgunaan obat-obatan terlarang karena dampaknya padap kesehatan juga tidak baik," katanya.

   Desa Undaan Lor, katanya lagi, sudah menyiapkan program pencegahan peredaran narkoba.

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor : D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024