Semarang (Antaranews Jateng) - Penduduk Jawa Tengah yang tercatat dalam daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan gubernur 2018 lebih rendah jika dibanding jumlah pemilih pada pilkada serupa lima tahun lalu.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Rabu, mengakui tentang jumlah pemilih dalam DPS tahun ini yang hampir tidak jauh berbeda dibanding Pilgub 2013.
KPU Jawa Tengah menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS Pilgub 2018 sebanyak 27,34 juta jiwa.
Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih Pilgub Jawa Tengah 2013 mencapai 27,38 juta jiwa.
Padahal jika dibanding pilgub 2008 yang jumlah pemilihnya mencapai 25,8 juta jiwa, terdapat peningkatan jumlah pemilih yang cukup signifikan.
Fajar menyebut tidak adanya perbedaan jumlah pemilih antara DPS pilgub tahun ini dibanding lima tahun lalu akibat penerapan program E-KTP.
"Salah satunya karena program E-KTP. Jadi kemungkinan data kependudukan ganda sudah hilang," kata mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.
Penyisiran data melalui E-KTP, lanjut dia, menyebabkan seseorang hanya bisa tercatat di satu wilayah domisili saja.
Berkaitan dengan DPS Pilgub 2018 yang sudah diumumkan oleh KPU, ia mengimbau masyarakat mencermatinya.
DPS pilgub ini, lanjut dia, masih mungkin bertambah maupun berkurang jumlahnya.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subhi di Semarang, Rabu, mengakui tentang jumlah pemilih dalam DPS tahun ini yang hampir tidak jauh berbeda dibanding Pilgub 2013.
KPU Jawa Tengah menetapkan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPS Pilgub 2018 sebanyak 27,34 juta jiwa.
Berdasarkan data KPU, jumlah pemilih Pilgub Jawa Tengah 2013 mencapai 27,38 juta jiwa.
Padahal jika dibanding pilgub 2008 yang jumlah pemilihnya mencapai 25,8 juta jiwa, terdapat peningkatan jumlah pemilih yang cukup signifikan.
Fajar menyebut tidak adanya perbedaan jumlah pemilih antara DPS pilgub tahun ini dibanding lima tahun lalu akibat penerapan program E-KTP.
"Salah satunya karena program E-KTP. Jadi kemungkinan data kependudukan ganda sudah hilang," kata mantan Ketua KPU Jawa Tengah ini.
Penyisiran data melalui E-KTP, lanjut dia, menyebabkan seseorang hanya bisa tercatat di satu wilayah domisili saja.
Berkaitan dengan DPS Pilgub 2018 yang sudah diumumkan oleh KPU, ia mengimbau masyarakat mencermatinya.
DPS pilgub ini, lanjut dia, masih mungkin bertambah maupun berkurang jumlahnya.