BPBD Banjarnegara Minta Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin, 27 November 2017 7:06 WIB
Tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara sedang memasang rambu peringatan bencana. (ANTARAJATENG.COM/BPBD Banjarnegara)
Banjarnegara, ANTARA JATENG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara meninta warga setempat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul adanya kemungkinan cuaca ekstrem.
"BMKG telah mengingatkan adanya potensi cuaca ekstrem," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Arief Rahman di Banjarnegara, Minggu.
Dia meminta warga untuk melaporkan kepada BPBD Banjarnegara bila memiliki informasi mengenai bencana di wilayahnya.
"Warga harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar, laporkan jika ada info bencana ke posko BPBD dengan nomor telepon 082330259595," katanya.
Warga yang tinggal di wilayah perbukitan, kata dia, perlu meningkatkan kewaspadaannya.
"Warga di sekitar lereng agar mewaspadai rekahan tanah, laporkan segera ke BPBD jika ada rekahan tanah," katanya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memangkas pohon yang ada di sekitar rumah.
Sebelumnya, BMKG mengingatkan adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Stasiun Geofisika Banjarnegara (BMKG Banjarnegara), Setyoajie Prayoedhie, mengatakan BMKG Jawa Tengah telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku sejak tanggal 26 hingga 28 November 2017.
Potensi cuaca ekstrem antara lain disebabkan adanya tekanan rendah di Selatan Jawa yang menyebabkan area belokan angin dan mengakibatkan peningkatan pertumbuhan awan hujan.
Selain itu, ada aliran massa udara basah dari Barat yang menyebabkan kondisi udara di sekitar Jawa Tengah menjadi sangat tidak stabil (labil).
Interaksi kedua fenomena tersebut dengan kondisi cuaca lokal mengakibatkan beberapa potensi cuaca ekstrem di sekitar wilayah Jawa Tengah antara lain potensi hujan lebat hingga ekstrem, potensi angin kencang hingga potensi gelombang tinggi.
"BMKG telah mengingatkan adanya potensi cuaca ekstrem," kata Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Arief Rahman di Banjarnegara, Minggu.
Dia meminta warga untuk melaporkan kepada BPBD Banjarnegara bila memiliki informasi mengenai bencana di wilayahnya.
"Warga harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi di sekitar, laporkan jika ada info bencana ke posko BPBD dengan nomor telepon 082330259595," katanya.
Warga yang tinggal di wilayah perbukitan, kata dia, perlu meningkatkan kewaspadaannya.
"Warga di sekitar lereng agar mewaspadai rekahan tanah, laporkan segera ke BPBD jika ada rekahan tanah," katanya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar memangkas pohon yang ada di sekitar rumah.
Sebelumnya, BMKG mengingatkan adanya potensi cuaca ekstrem di wilayah Jawa Tengah.
Kepala Stasiun Geofisika Banjarnegara (BMKG Banjarnegara), Setyoajie Prayoedhie, mengatakan BMKG Jawa Tengah telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem yang berlaku sejak tanggal 26 hingga 28 November 2017.
Potensi cuaca ekstrem antara lain disebabkan adanya tekanan rendah di Selatan Jawa yang menyebabkan area belokan angin dan mengakibatkan peningkatan pertumbuhan awan hujan.
Selain itu, ada aliran massa udara basah dari Barat yang menyebabkan kondisi udara di sekitar Jawa Tengah menjadi sangat tidak stabil (labil).
Interaksi kedua fenomena tersebut dengan kondisi cuaca lokal mengakibatkan beberapa potensi cuaca ekstrem di sekitar wilayah Jawa Tengah antara lain potensi hujan lebat hingga ekstrem, potensi angin kencang hingga potensi gelombang tinggi.
Pewarta : Wuryanti Puspitasari
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Wapres minta warga terdampak tanah bergerak di Kabupaten Tegal tinggalkan rumah
06 February 2026 21:26 WIB
Disdikpora Kudus minta siswa SD-SMP ikuti tes kompetensi akademik Kemendikdasmen
04 February 2026 19:39 WIB
Dinkes Semarang minta puskesmas memberi edukasi masyarakat soal virus Nipah
04 February 2026 8:39 WIB
SPPG Purwosari Kudus minta maaf dan tanggung jawab atas dugaan keracunan makanan MBG
29 January 2026 16:28 WIB
Kasus meninggalnya dua penjambret, Komisi III DPR minta Kejari Sleman hentikan perkara Hogi Minaya
28 January 2026 16:28 WIB
Kemenkum Jateng minta pemda pahami kategorisasi pidana diatur dalam UU 1/2026
19 January 2026 21:06 WIB
HNSI Batang minta nelayan pantura waspadai gelombang tinggi dan angin kencang
14 January 2026 14:52 WIB