Semarang, ANTARA JATENG - BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Bank BJB dengan program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan (faskes) Supply Chain Financing melalui pengambilan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso menjelaskan kerja sama tersebut memberikan kemudahan kepada fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan untuk membantu mempercepat penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan.

"Sesuai dengan regulasi yang berlaku, BPJS Kesehatan melakukan pembayaran tagihan pelayanan kesehatan maksimal 15 hari kerja setelah berkas lengkap," katanya.

Untuk terus menjaga cashflow rumah sakit, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan Bank BPB, sehingga likuiditas keuangan khususnya faskes swasta tetap terjaga, sehingga pelayanan kesehatan terhadap peserta JKN-KIS dapat tetap berjalan, sambil menunggu verifikasi tagihan dari BPJS Kesehatan selesai.

Direktur Komersial Bank BJB Suartini menambahkan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi dengan BUMN yang strategis dan mencerminkan komitmen untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menyejahterakan masyarakat sekaligus memperluas cakupan bisnis.



Pewarta : Humas BPJS Kesehatan
Editor :
Copyright © ANTARA 2024