
BPJS Kesehatan sediakan lebih dari sejuta kanal pembayaran

Purwokerto (ANTARA) - BPJS Kesehatan terus berkomitmen memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan JKN termasuk dalam hal pembayaran iuran.
Komitmen ini ditunjukkan dengan menghadirkan lebih dari satu juta kanal pembayaran iuran JKN yang tersebar di seluruh Indonesia.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri, menyampaikan bahwa berbagai kanal pembayaran tersebut dihadirkan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dengan akses yang cepat, mudah, dan aman.
Menurutnya, fleksibilitas merupakan salah satu elemen penting dalam pembayaran iuran JKN.
“BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan berbagai mitra perbankan, gerai ritel modern, hingga platform digital untuk menyediakan kanal pembayaran iuran JKN. Dengan jumlah kanal yang sangat luas, peserta dapat memilih metode pembayaran yang paling sesuai dengan kebutuhan,” ujar Niken di kantornya pada Rabu (25/3).
Ia menjelaskan, peserta dapat melakukan pembayaran melalui bank mitra seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, baik melalui ATM, mobile banking, maupun internet banking.
Selain itu, pembayaran juga dapat dilakukan melalui minimarket, dompet digital, hingga kanal pembayaran resmi lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Kami harap dengan adanya berbagai kemudahan ini, Peserta JKN dapat membayar iuran tepat waktu, sehingga status kepesertaan tetap aktif dan peserta dapat mengakses layanan kesehatan tanpa kendala,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya sangat penting untuk menjaga keberlangsungan Program JKN dan menjaga status kepesertaan JKN selalu aktif agar dapat mengakses layanan kesehatan yang optimal.
"Meminimalisir peserta JKN yang telat bayar karena lupa, BPJS Kesehatan menyediakan sistem Auto Debit yang memungkinkan iuran JKN dibayarkan secara otomatis melalui pemotongan saldo setiap bulan di rekening bank maupun non-bank seperti DOKU Wallet, Finpay Money, dan i-Saku,” jelasnya
Niken menambahkan bahwa selain kemudahan pembayaran, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal untuk pengecekan status kepesertaan dan tagihan iuran JKN.
Salah satu yang paling mudah diakses adalah melalui Aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengetahui status keaktifan, besaran tagihan, serta riwayat pembayaran iuran.
“Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Care Center 165, layanan WhatsApp PANDAWA, maupun kanal resmi lainnya untuk melakukan pengecekan iuran. Cukup dengan memasukkan NIK atau nomor kartu JKN, informasi yang dibutuhkan dapat diperoleh dengan cepat,” jelas Niken.
Kemudahan pembayaran iuran JKN dirasakan Mohamamad Arifianto (42), peserta mandiri dari asal Banyumas. Ia mengaku, awalnya secara rutin membayarkan iuran JKN melalui retail merchant.
Namun, setelah mengetahui adanya informasi pembayaran iuran JKN dapat dilakukan secara online melalui e-wallet, saat itu pun ia beralih.
“Tentu pembayaran iuran JKN secara online sangat memudahkan, karena tidak hanya efisiensi waktu tetapi juga efisiensi tenaga karena tidak perlu kemana-mana kalau mau bayar. Cukup pakai Handphone di rumah, sudah bisa bayar,” tutur Arif.
Pewarta: Rilis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
