Pemerintah Diminta Tingkatkan Pengawasan Peredaran Beras
Senin, 24 Juli 2017 16:50 WIB
Ilustrasi - Pedagang beras (Foto ANTARA)
Semarang, ANTARA JATENG - Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Kota Semarang berharap pemerintah meningkatkan pengawasan peredaran beras agar tidak merugikan konsumen.
"Seperti yang saat ini terjadi yaitu beras kualitas medium dijual dengan harga beras premium, kalau ini terbukti maka sangat merugikan masyarakat," kata Ketua LP2K Kota Semarang Ngargono di Semarang, Senin.
Terkait dengan peredaran beras tersebut, dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan maupun keluhan yang masuk dari masyarakat.
"Bisa jadi karena belum masuk di Kota Semarang, karena karakteristik konsumen di Semarang dengan Jakarta kan berbeda," katanya.
Ia mengatakan masih banyak konsumen di Semarang dan sekitarnya yang lebih memilih membeli beras secara curah, sehingga tidak ada merek. Sedangkan di Jakarta sudah banyak yang membeli beras dalam kemasan karena lebih praktis.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap agar Kementerian Pertanian melalui dinas terkait melakukan pengawasan sebelum peredaran beras tersebut makin luas.
Ngargono mengatakan sistem pengawasan yang harus dilakukan mulai dari "premarket" hingga "postmarket".
"Kalau `premarket` yaitu standar kualifikasi beras seperti apa, kandungannya apa saja, dan seberapa banyak harus dideklarasikan ke konsumen melalui kemasan," katanya.
Selanjutnya, untuk "postmarket" adalah pengawasan yang dilakukan setelah beras ada di pasaran.
"Dalam hal ini instansi terkait harus menguji apakah beras ini kandungannya masih sesuai dengan izin awal. Upaya ini dilakukan supaya ada jaminan kualitas produk bagi konsumen," katanya.
"Seperti yang saat ini terjadi yaitu beras kualitas medium dijual dengan harga beras premium, kalau ini terbukti maka sangat merugikan masyarakat," kata Ketua LP2K Kota Semarang Ngargono di Semarang, Senin.
Terkait dengan peredaran beras tersebut, dikatakannya, sejauh ini belum ada laporan maupun keluhan yang masuk dari masyarakat.
"Bisa jadi karena belum masuk di Kota Semarang, karena karakteristik konsumen di Semarang dengan Jakarta kan berbeda," katanya.
Ia mengatakan masih banyak konsumen di Semarang dan sekitarnya yang lebih memilih membeli beras secara curah, sehingga tidak ada merek. Sedangkan di Jakarta sudah banyak yang membeli beras dalam kemasan karena lebih praktis.
Meski demikian, pihaknya tetap berharap agar Kementerian Pertanian melalui dinas terkait melakukan pengawasan sebelum peredaran beras tersebut makin luas.
Ngargono mengatakan sistem pengawasan yang harus dilakukan mulai dari "premarket" hingga "postmarket".
"Kalau `premarket` yaitu standar kualifikasi beras seperti apa, kandungannya apa saja, dan seberapa banyak harus dideklarasikan ke konsumen melalui kemasan," katanya.
Selanjutnya, untuk "postmarket" adalah pengawasan yang dilakukan setelah beras ada di pasaran.
"Dalam hal ini instansi terkait harus menguji apakah beras ini kandungannya masih sesuai dengan izin awal. Upaya ini dilakukan supaya ada jaminan kualitas produk bagi konsumen," katanya.
Pewarta : Aris Wasita Widiastuti
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Perum Bulog menyalurkan 1 ton beras untuk pengungsi bencana banjir di Kudus
15 January 2026 13:31 WIB
Bulog jamin ketersediaan stok beras dan minyak goreng di Banyumas selama Nataru
24 December 2025 18:44 WIB
Penyidikan korupsi bansos beras, KPK panggil lima pendamping PKH di Polresta Magelang
25 November 2025 15:30 WIB
Terpopuler - Makro
Lihat Juga
HNSI Jatim ingatkan pengembangan energi pesisir harus cegah de-nelayanisasi
22 January 2026 3:13 WIB