Semarang, Antara Jateng - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Provinsi Jawa Tengah minta dilibatkan dalam setiap penyusunan rencana penataan berupa relokasi dan renovasi pasar tradisional oleh pemerintah daerah setempat.

"Hal itu bertujuan agar penataan pasar bisa kompatibel dengan kebutuhan para pedagang," kata Ketua DPW APPSI Jawa Tengah Suwanto di Semarang, Selasa.

Ia menilai pemerintah selama ini masih bergerak sendiri dalam melakukan penataan pasar tradisional, padahal banyak kriteria yang diharapkan pedagang seperti lokasi bongkar muat, parkir, dan akses di dalam pasar.

Menurut dia, masing-masing pasar tradisional pun punya karakter berbeda sehingga pemetaannya tidak bisa dipukul rata.

"Bisa jadi, alasan inilah yang membuat pedagang enggan menempati lokasi baru," ujarnya saat membuka Musyawarah Wilayah II APPSI Jawa Tengah di Hotel Semesta Semarang.

Ia menyebutkan pemerintah berani menggelontorkan dana yang cukup besar untuk menata pasar tradisional yang megah, tapi tidak memperhatikan beberapa hal secara mendetail.

"Ada ilmu-ilmu pedagang yang tidak diketahui pemerintah, seperti pedagang buah tidak boleh dekat dengan pedagang garam karena bisa memperpendek umur buah dagangannya," katanya.

Ia mengharapkan pemerintah lebih memerhatikan nasib pedagang di pasar tradisional sebab tidak sedikit dagangannya menjadi tidak laku akibat adanya pasar modern yang mulai invasi hingga ke tingkat kecamatan, bahkan kelurahan.

"Jika pasar modern dibiarkan terus dibangun, bahkan sengaja berdekatan dengan pasar tradisional, maka pedagang di pasar tradisional akan sepi pembeli," ujarnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan data saat ini rata-rata terdapat 30 pasar tradisional di tiap kabupaten/kota di Jateng dan terbanyak ada di Kota Semarang dengan 51 pasar tradisional.

"Kami juga mengeluhkan perbankan yang dinilai kurang pro dengan pedagang pasar, selain prosesnya berbelit, bank juga mewajibkan agunan dan syarat ini dinilai memberatkan, terutama pedagang yang dapat tempat di emperan pasar," katanya.

Pewarta : Wisnu Adhi Nugroho
Editor : M Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024