Logo Header Antaranews Jateng

Empat Perempuan Jadi Anggota DPRD Kab. Magelang

Senin, 21 April 2014 17:14 WIB
Image Print

"Ada empat caleg perempuan yang mendapatkan suara signifikan sehingga mereka diperkirakan bakal dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Magelang periode mendatang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Magelang Afiffudin di Magelang, Senin.

Mereka adalah Erni Damayanti dari Daerah Pemilihan Kabupaten Magelang 1, berasal dari Partai Demokrat, dan Hibatun Wafiroh dari Dapil III, berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa.

Selanjutnya, Suyanti dari Dapil V, berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Sri Haryati dari Dapil VI, berasal dari Partai Persatuan Pembangunan.

"Hibatun telah dua periode menjabat sebagai anggota dewan setempat, sehingga perioden mendatang merupakan periode ketiga, sedangkan tiga perempuan caleg lainnya sebagai pendatang baru di DPRD," katanya.

Pada kesempatan itu, Afiffuddin tidak menyebut hasil rekapitulasi perolehan suara untuk mereka dari dapil masing-masing. Jumlah caleg DPRD Kabupaten Magelang tercatat 443 orang yang terdiri atas 262 laki-laki dan 181 perempuan, sedangkan jumlah seluruh anggota dewan setempat 50 orang.

"Kalau dilihat berdasarkan kuota minimal 30 persen keterwakilan perempuan, maka empat perempuan masih jauh dari kuota itu. Hal itu, bukan berarti perempuan tidak dikehendaki di lembaga legislatif, tetapi memang pertarungan dalam pemilu ya seperti itu," katanya.

Jumlah warga Kabupaten Magelang 1.129.490 orang. Mereka yang masuk daftar pemilih tetap untuk Pemilu Legislatif 2014 tercatat 947.990 orang, sedangkan daerah yang meliputi 21 kecamatan itu, terdiri atas enam dapil.

Jadwal KPU untuk menetapkan para calon terpilih pada 1-9 Mei 2014.

"Hingga saat ini, kami belum memutuskan kapan penetapan mereka sebagai calon terpilih, tetapi kalau dari KPU pusat telah dijadwalkan antara 1-9 Mei," katanya.

KPU setempat telah melakukan rekapitulasi perolehan pemilu legislatif pada Sabtu (19/4) hingga Minggu (20/4).

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara itu, PDI Perjuangan meraih 10 kursi, lalu Partai Gerinda dan Partai Kebangkitan Bangsa, masing-masing sembilan kursi.

Selanjutnya, Partai Golkar enam kursi, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan, masing-masing lima kursi, dan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, masing-masing tiga kursi.

Empat parpol tidak mendapatkan kursi yakni Partai Nasdem, PKPI, Partai Hanura, dan PBB.

Sebanyak 31 caleg untuk DPRD Kabupaten Magelang yang mendapatkan suara signifikan dalam pemilu sebagai wajah baru, sedangkan 19 lainnya petahana.

"Lebih dari 60 persen kursi diraih oleh calon yang baru," katanya.



Pewarta:
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2026