
Polres Rembang ringkus dua pelaku curanmor lintas daerah

Rembang (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Rembang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang.
Kapolres Rembang AKBP M. Faisal Pratama di Rembang, Jumat, mengatakan dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua tersangka berinisial YN, warga Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, dan DS, warga Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang.
“Para pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar lokasi yang sepi dan minim pengawasan menggunakan alat berupa kunci T,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (30/4) sekitar pukul 04.00 WIB di teras rumah warga Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka YN mengajak tersangka DS untuk melakukan pencurian sepeda motor. Keduanya kemudian berkeliling mencari sasaran hingga menemukan sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban yang terparkir di teras rumah.
Saat situasi dinilai aman, tersangka YN turun dari sepeda motor dan menuntun kendaraan milik korban menjauh sekitar 20 meter dari lokasi sebelum merusak sistem penguncian menggunakan kunci T. Sementara itu, tersangka DS bertugas mengawasi kondisi sekitar.
“Setelah berhasil dihidupkan, sepeda motor hasil curian disembunyikan di rumah salah satu tersangka,” katanya.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam-biru beserta BPKB, STNK dan kunci kendaraan, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna merah-hitam, serta uang tunai Rp751 ribu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Polres Rembang mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan.
“Apabila melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Kapolres.
Pewarta: Gunawan
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
