Logo Header Antaranews Jateng

Polisi pastikan isu pocong yang viral di Purbalingga hoaks

Selasa, 26 Mei 2026 18:31 WIB
Image Print
Wakapolres Purbalingga Kompol Agus Amjat Purnomo menanggapi isu kemunculan pocong di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa (26/5/2026). ANTARA/Sumarwoto

Purbalingga (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Purbalingga memastikan isu kemunculan pocong di Kabupaten Purbalingga yang belakangan viral melalui media sosial merupakan informasi bohong atau hoaks sehingga masyarakat diminta tidak mudah percaya dan tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas.

Wakil Kepala Polres Purbalingga Komisaris Polisi Agus Amjat Purnomo di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa, mengatakan pihak kepolisian telah beberapa kali melakukan penelusuran terkait isu tersebut dan tidak menemukan adanya kejadian sebagaimana yang beredar di media sosial.

“Bisa kami sampaikan bahwa itu adalah hoaks. Telah dilaksanakan beberapa kali penelusuran,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak termakan isu yang belum jelas kebenarannya karena kondisi takut dan lengah justru dapat dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana lain, seperti pencurian.

Menurut dia, isu serupa juga sempat muncul di sejumlah daerah lain dan ramai diperbincangkan melalui media sosial maupun pesan berantai sehingga memicu keresahan warga.

Akan tetapi hingga kini, kata dia, tidak ada laporan resmi maupun temuan kepolisian terkait kemunculan pocong sebagaimana isu yang beredar di masyarakat.

Polres Purbalingga juga telah melakukan langkah sosialisasi kepada masyarakat melalui jajaran kepolisian di tingkat bawah.

“Kami sudah sampaikan melalui Kasat Binmas kepada para Bhabinkamtibmas dan para kapolsek jajaran untuk menyampaikan kepada seluruh warga masyarakat bahwa isu pocong yang berada di Purbalingga sebenarnya hoaks,” katanya.

Ia mengatakan informasi kemunculan tersebut dipastikan tidak berkaitan dengan kasus kriminal maupun peristiwa lain yang terjadi di wilayah Purbalingga.

Menurut dia, isu tersebut berawal dari keisengan sejumlah anak di Kelurahan Purbalingga Kidul yang kemudian menyebar luas melalui media sosial hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

Dalam hal ini, anak tersebut diketahui memotret sebuah rumah kemudian diedit hingga akhirnya menyebar luas melalui media sosial.

Pihak kepolisian juga telah memanggil orang tua dari anak yang diduga terlibat dalam penyebaran isu tersebut untuk diberikan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Karena itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus yang lain, ini adalah keisengan anak saja,” katanya menegaskan..

Kendati demikian, dia mengatakan Polres Purbalingga tetap melakukan pemantauan agar tidak ada pihak yang meniru atau melakukan tindakan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, serta segera melapor kepada aparat kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” kata Wakapolres.



Pewarta:
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026