
Polres Pemalang ungkap kasus pembobolan mini market

Pemalang (ANTARA) - Polres Pemalang, Jawa Tengah, berhasil mengungkap kasus pembobolan mini market yang berada di Jalan Raya Pantura Petarukan sekaligus mengamankan seorang pelaku berinisia DA (26) di wilayah Kabupaten Tegal, Kamis (29/4).
Kepala Kepolisian Resor Pemalang AKBP Rendy Setia Permana di Pemalang, Kamis, mengatakan bahwa dalam aksinya, tersangka masuk ke dalam minimarket Alfamart Petarukan melalui atap dan merusak brankas untuk mengambil seluruh uang tunai yang tersimpan di brankas itu.
"Aksi tersangka baru diketahui oleh karyawan mini market saat hendak mengambil uang kembalian di brankas. Karyawan tersebut melihat brankas sudah dalam kondisi rusak dan uang di dalamnya hilang," katanya.
Setelah menduga adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini, pihak minimarket melaporkan kasus itu pada Polres Pemalang dan polisi kemudian melakukan penyelidikan.
"Dari hasil pengecekan CCTV terlihat ada sesorang yang masuk ke mini market melalui atap dan pelaku membobol brankas yang berisi uang. Ada sekitar Rp33 juta uang dibrankas dibawa pelaku," katanya.
Ia yang didampingi Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengatakan setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan tersangka DA (26), warga Desa Pakembarang, Kabupaten Tegal, Kamis (29/4).
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu pasang sarung tangan hitam, sat bethel besi, satu pahat, satu palu, satu tangga teleskopik, satu tas ransel, dan sepeda motor tanpa plat nomor polisi.
Ia mengatakan polisi masih melakukan pengembangan dan pendalaman kasus tersebut pada tersangka.
"Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa tersangka juga diduga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sejumlah mini market di tiga TKP di wilayah Kabupaten Pemalang dan lima di wilayah Kabupaten Tegal," katanya.
Pewarta: Kutnadi
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
