Temanggung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, tidak mengembalikan dana bantuan air bersih tahun 2025 meskipun tidak terpakai karena bisa digunakan untuk tanggap bencana yang lain.
"Meskipun tahun ini tidak ada bantuan air bersih di daerah, dana bantuan droping tidak dikembalikan ke APBD tetapi bisa digunakan untuk transportasi tanggap bencana kedaruratan yang lain," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung Totok Nursetyanto di Temanggung, Kamis.
Ia menuturkan tahun 2025 mendapat anggaran untuk bantuan air bersih dari APBD sebesar 50 tangki atau senilai Rp7.500.000. Berdasarkan perkembangan cuaca hingga September 2025 di Kabupaten Temanggung tidak ada bantuan air bersih.
"Memang terjadi kemarau, namun kemarau basah. Warga masih bisa mencukupi kebutuhan air bersih, karena sumber air masih memenuhi," katanya.
Menurut dia, daerah-daerah yang selama ini menjadi pelanggan kekeringan dan krisis air bersih, seperti di Kecamatan Kandangan dan Kaloran, tidak ada yang meminta bantuan air bersih.
"Kendati berkurang, debit air masih bisa untuk mencukupi untuk kebutuhan memasak dan mandi, sehingga warga tidak meminta droping air dari pemerintah," katanya.
Ia mengatakan pada 2025 dana yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung di APBD untuk transportasi 50 tangki. Berdasarkan prediksi dana itu tidak terpakai, mengingat kini sudah memasuki musim hujan, sementara pada musim kemarau kemarin musim kemarau basah.
"Karena dimungkinkan tidak dipakai, dana transportasi akan digunakan untuk keperluan lain pada operasional BPBD, " katanya.
Baca juga: BPBD Temanggung : Mahasiswa KKN bantu pembentukan 53 rintisan destana

