Jakarta (ANTARA) - Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, membenarkan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024.
Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Sebelumnya, KPK pada 10 September 2024, mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan Haji 2024.
KPK menyatakan langkah tersebut penting untuk dilakukan agar pemerintah, yakni Kementerian Agama, dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa korupsi.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 terutama dalam pembagian kuota tambahan haji yang dibagikan ke haji reguler dan haji khusus.