Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menargetkan peningkatan predikat kota layak anak dari sebelumnya tingkat pratama menjadi madya, karena semua persyaratan dipastikan bisa dipenuhi.
"Dari sejumlah indikator yang harus dipenuhi untuk bisa dinobatkan menjadi Kota Layak Anak (KLA), kami optimistis bisa dipenuhi," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris saat menyampaikan sambutan pada pelaksanaan verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Evaluasi KLA tahun 2025 di Lantai IV Gedung Setda Kudus, Selasa.
Dari semua indikator yang dipersyaratkan, yakni hak sipil kebebasan, lingkungan keluarga, pengasuhan, dan alternatif, serta kesehatan dasar dan kesejahteraan.
Untuk indikator lainnya, yakni terkait klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, soal perlindungan khusus, hingga soal kelembagaan juga siap untuk dipenuhi.
"Bahkan terkait kelembagaan yang di dalamnya menyangkut peraturan daerah (Perda) soal Kota Layak Anak juga sudah kami ajukan draf perda-nya kepada DPRD Kudus. Kami juga menyiapkan naskah akademiknya," ujarnya.
Sebagai komitmen pemda menjadi kota layak anak, pihaknya juga melarang Satpol PP membubarkan anak-anak yang bermain sepak bola, menggambar atau permainan lainnya di Simpang Tujuh Kudus.
Bahkan, kata dia, lokasi tersebut juga dimanfaatkan untuk pelatihan manasik haji, baris berbaris, dan sebagainya sehingga Simpang Tujuh memang layak anak karena dimanfaatkan oleh anak-anak untuk bermain serta tempat interaksi.
Untuk penanganan korban kekerasan ibu, anak, dan perempuan, Pemkab Kudus menjalin kerja sama dengan JPPA, serta selalu berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan agar di Kudus tidak terjadi kekerasan anak-anak dan perempuan.
"Pendopo Kabupaten Kudus juga dibuka luas untuk anak-anak taman kanak-kanak (TK). Mereka bisa ke pendopo untuk melihat situasi maupun bermain dengan hewan rusa juga boleh," ujarnya.
Lokasi lain yang disiapkan untuk tempat bermain dan meningkatkan literasi, yakni perpustakaan karena mendapatkan bantuan dari pusat yang dikonsep tersedia tempat bermain, berkebun, dan belajar dalam rangka meningkatkan literasi.
"Keterlibatan guru atau pendidik juga sangat vital, sehingga kami juga menganggarkan tunjangan kesejahteraan guru swasta dengan harapan mereka menjalankan tugas mendidik anak-anak dengan baik karena dipersiapkan menjadi generasi penerus bangsa," ujarnya.
Karena saat ini era media sosial dengan dukungan kecanggihan teknologi informasi, maka pihaknya juga meminta guru juga turut mengawasi anak didiknya dengan melakukan patroli media sosial, dengan harapan para pelajar menggunakan media sosial secara bijak. Sehingga anak-anak tidak terjerumus hal-hal yang negatif dan bisa mempengaruhi masa depan anak.
Baca juga: Kejari Kudus temukan LPJ dana hibah KNPI belum sesuai SOP

