Pati (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati, Jawa Tengah telah membayar klaim untuk semua program jaminan sosial ketenagakerjaan selama periode Januari hingga April 2025 sebesar Rp19,07 miliar.
"Dari sejumlah program, klaim terbesar dari Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp13,65 miliar, disusul Jaminan Kematian (JKM) engan total klaimnya sebesar Rp3,02 miliar, kemudian klaim Jaminan Pensiun (JP) sebesar Rp912,2 juta," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati Mochamad Andy Heriamsah di Pati, Selasa.
Sementara program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), kata dia, juga sudah ada pembayaran klaim sebesar Rp466,75 juta dan klaim program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp411,79 juta. Sedangkan beasiswa yang dibayarkan mencapai Rp609 juta.
Dengan menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan melalui beberapa programnya, kata dia, sangat bermanfaat karena memberikan perlindungan atas risiko-risiko yang terjadi dalam hubungan dengan pekerjaan dan memberikan rasa aman serta menyejahterakan seluruh pekerja.
Saat peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025 Pemkab Pati bersama BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyerahan simbolis manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada lima ahli waris peserta yang telah meninggal dunia di Pendopo Kabupaten Pati.
Penyerahan secara simbolis dilakukan langsung oleh Bupati Pati Sadewo dan disaksikan oleh sejumlah undangan dari unsur pekerja, pengusaha, serta instansi terkait.
Total santunan yang diberikan kepada lima ahli waris tersebut mencapai Rp558 juta. Santunan tersebut, terdiri atas manfaat program JKM sebesar Rp210 juta, JHT sebesar Rp20 juta, JKK sebesar Rp70 juta, dan JP secara berkala Rp800 ribu per bulan, serta bantuan beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang ditinggalkan sebesar Rp258 juta.
Penyerahan manfaat tersebut menjadi merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dan keluarganya. BPJS Ketenagakerjaan juga ingin memastikan bahwa pekerja yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terlindungi saat bekerja, tetapi juga ketika risiko terjadi.
Andy menambahkan bahwa keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku usaha.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkab Pati dan Apindo yang terus mendorong kepesertaan aktif," ujarnya.
Andy juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan pekerja agar seluruh tenaga kerja, baik formal maupun informal, dapat terdaftar dan terlindungi.
"Santunan ini bukan hanya bentuk kompensasi, tapi juga wujud kepedulian sosial yang harus kita jaga bersama," imbuhnya.
Baca juga: May Day, BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda serahkan santunan