Semarang (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit membayarkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp79,2 miliar di sepanjang semester I 2025.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Majapahit, Farah Diana, di Semarang, Selasa, mengatakan, pembayaran sebesar itu dibayarkan dari 4.621 klaim yang diajukan selama paruh pertama 2025 itu.
"Pencairan dilakukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan secara daring melalui laman lapak asik maupun datang langsung ke kantor cabang," katanya.
Secara umum, kata dia, besaran pengajuan klaim peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan selama semester I 2025 tercatat mencapai Rp108,2 miliar.
Jumlah pembayaran itu, kata dia, berasal dari 16.695 klaim yang diajukan.
Selain Jaminan Hari Tua, lanjut dia, klaim yang diajukan oleh peserta BPJS antara lain Jaminan Kematian sebanyak 377 klaim dengan nilai mencapai Rp10,3 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 3.914 klaim dengan nilai mencapai Rp11,9 miliar
Sementara Jaminan Pensiun mencapai 6.349 klaim dengan nilai mencapai Rp4,1 miliar, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 1.434 klaim dengan nilai mencapai Rp2,4 miliar.
Menurut dia, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, maupun pencairan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile maupun kanal-kanal lainnya.
Ia juga mengimbau peserta BPJS untuk tidak menggunakan jasa calo dalam proses pencairan klaim.
"Proses pencairan tidak dikenakan biaya bagi peserta yang akan mengajukan klaim," katanya.

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Majapahit bayar Rp79,2 milar klaim JHT Semester I 2025

BPJS Ketenagakerjaan (HO-BPJS Ketenagakerjaan)
