Semarang (ANTARA) - Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Aris Supriyono bersama Dandenpom IV/5 Semarang Letkol Cpm Sudiyanto Surorejo meninjau Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima Semarang untuk memastikan TNI, Polri, dan penyelenggara Pilkada 2024 tetap menjaga netralitas.
Dalam kegiatan yang berlangsung Senin, (4/11/2024) pukul 14.00 WIB itu, Kabid Propam memberikan arahan kepada petugas dari Sie Propam Polrestabes Semarang dan Denpom IV/5 Semarang yang bertugas di posko.
"Walaupun hingga saat ini Posko Netralitas belum menerima aduan masyarakat, penting bagi seluruh anggota TNI dan Polri untuk senantiasa menjaga netralitas demi kepercayaan publik agar Pilkada 2024 di Jawa Tengah berjalan aman dan sukses," ujar Kombes Pol Aris dalam arahannya.
Ia juga memeriksa kesiapan anggota, memastikan setiap personel Polri memiliki Buku Saku Pedoman Netralitas TNI-Polri. Kombes Pol Aris berpesan agar sikap netral ini disampaikan secara rutin dalam apel pagi di seluruh satuan.
"Seluruh petunjuk terkait netralitas sudah tercantum dalam buku saku tersebut. Pastikan Kasi Propam mengingatkan kembali dalam setiap apel pagi, agar anggota tetap komitmen dalam menjaga netralitas," tambahnya.
Selain itu, Kabid Propam mengimbau para personel yang berpatroli turut mengingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, untuk memegang komitmen menjaga netralitas selama proses pilkada berlangsung.
"Saat berpatroli di Kantor KPU atau Bawaslu, ingatkan rekan-rekan penyelenggara pemilu untuk menjaga netralitas mereka. Hal ini demi terjaganya kepercayaan publik dan terselenggaranya Pilkada 2024 yang sukses, aman, dan damai," pesannya.
Kombes Pol Aris turut mempersilakan masyarakat membuat pelaporan terkait dugaan ketidaknetralan oleh aparat TNI-Polri atau penyelenggara pilkada lainnya. Warga masyarakat dapat mengunjungi Posko Netralitas TNI-Polri di kota atau kabupaten terdekat dengan membawa bukti berupa foto atau video.
"Jika menemukan adanya dugaan ketidaknetralan TNI Polri dan pihak penyelenggara pilkada, kami persilakan masyarakat melapor dengan membawa bukti berupa foto dan video ke Posko Netralitas terdekat. Akan kami jamin kerahasiaan identitas pelapor," pungkas Kabid Propam. ***