Pemkab Kudus operasikan ATCS untuk urai kepadatan arus lalu lintas
Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin, secara resmi mulai mengoperasikan area traffic control system (ATCS) atau pengendali lalu lintas yang bisa mendeteksi kepadatan arus lalu lintas sehingga bisa mengurai arus lalu lintas setempat menjadi lebih lancar.
Peresmian ATCS ditandai dengan pemotongan pita oleh Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto dan Kasatlantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean.
Keberadaan ATCS di kompleks Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, kata Hasan Chabibie, merupakan salah satu ikhtiar pemkab setempat untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat di persimpangan jalan.
Hasan optimistis peralatan modern berbasis teknologi tersebut akan menjadi solusi layanan lalu lintas di Kabupaten Kudus makin lancar. Hal ini karena bisa diatur ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas sehingga tidak timbulkan permasalahan.
Selain itu, kata dia, banyak keuntungan dari ATCS tersebut, termasuk membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
Untuk mengetahui dampak positifnya pengoperasian ATCS di Simpang Pentol, Jalan Jenderal Sudirman Kudus, dia menginstruksikan Dishub Kudus mengevaluasi sebelum dan sesudah pengoperasian ATCS tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan bahwa lokasi ATCS baru satu titik meskipun kelak berkembang ke lokasi lain yang menjadi prioritas.
Untuk mengoperasikan ATCS, kata dia, lampu pengatur lalu lintas yang lama diganti dengan yang baru serta dibuatkan ruang kontrol di Kantor Dishub Kudus untuk memantau kondisi lalu lintas.
Menyinggung soal anggaran, dia menyebutkan sekitar Rp2,1 miliar.
Dari anggaran sebesar itu, sebesar Rp1,3 miliar di antaranya untuk penggantian lampu pengatur lalu lintas yang dilengkapi dengan teks berjalan, kamera beresolusi tinggi di empat titik ditambah satu unit yang bisa berputar hingga 360 derajat. Dengan demikian, kata Catur, bisa mendeteksi kepadatan arus lalu lintas dari empat arah arus lalu lintas.
Dengan ATCS, lanjut dia, bisa mendeteksi jumlah kendaraan yang ada sehingga secara otomatis akan diatur mana yang mendapatkan prioritas lampu hijaunya menyala lebih lama untuk mengurai kepadatan.
Selain itu, di lokasi tersebut juga dilengkapi pengeras suara sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas.
"Ketika ada mobil ambulans melintas dan membawa pasien gawat darurat, bisa dibantu agar bisa melintas tanpa terjebak lampu merah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kudus segera miliki ATCS untuk urai kepadatan arus lalu lintas
Peresmian ATCS ditandai dengan pemotongan pita oleh Penjabat Bupati Kudus M. Hasan Chabibie yang didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto dan Kasatlantas Polres Kudus AKP Royke Noldy Darean.
Keberadaan ATCS di kompleks Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, kata Hasan Chabibie, merupakan salah satu ikhtiar pemkab setempat untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat di persimpangan jalan.
Hasan optimistis peralatan modern berbasis teknologi tersebut akan menjadi solusi layanan lalu lintas di Kabupaten Kudus makin lancar. Hal ini karena bisa diatur ketika terjadi kepadatan arus lalu lintas sehingga tidak timbulkan permasalahan.
Selain itu, kata dia, banyak keuntungan dari ATCS tersebut, termasuk membangun kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas.
Untuk mengetahui dampak positifnya pengoperasian ATCS di Simpang Pentol, Jalan Jenderal Sudirman Kudus, dia menginstruksikan Dishub Kudus mengevaluasi sebelum dan sesudah pengoperasian ATCS tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan bahwa lokasi ATCS baru satu titik meskipun kelak berkembang ke lokasi lain yang menjadi prioritas.
Untuk mengoperasikan ATCS, kata dia, lampu pengatur lalu lintas yang lama diganti dengan yang baru serta dibuatkan ruang kontrol di Kantor Dishub Kudus untuk memantau kondisi lalu lintas.
Menyinggung soal anggaran, dia menyebutkan sekitar Rp2,1 miliar.
Dari anggaran sebesar itu, sebesar Rp1,3 miliar di antaranya untuk penggantian lampu pengatur lalu lintas yang dilengkapi dengan teks berjalan, kamera beresolusi tinggi di empat titik ditambah satu unit yang bisa berputar hingga 360 derajat. Dengan demikian, kata Catur, bisa mendeteksi kepadatan arus lalu lintas dari empat arah arus lalu lintas.
Dengan ATCS, lanjut dia, bisa mendeteksi jumlah kendaraan yang ada sehingga secara otomatis akan diatur mana yang mendapatkan prioritas lampu hijaunya menyala lebih lama untuk mengurai kepadatan.
Selain itu, di lokasi tersebut juga dilengkapi pengeras suara sehingga bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk membudayakan tertib berlalu lintas.
"Ketika ada mobil ambulans melintas dan membawa pasien gawat darurat, bisa dibantu agar bisa melintas tanpa terjebak lampu merah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kudus segera miliki ATCS untuk urai kepadatan arus lalu lintas