Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang, Jawa Tengah, menggencarkan gerakan mengonsumsi pil penambah darah bagi pelajar putri, khususnya jenjang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai upaya mewujudkan remaja putri yang sehat hingga mampu melahirkan bayi terhindar dari stunting.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang Didit Wisnuhardanto di Batang, Sabtu, mengatakan bahwa konsumsi pil penambah darah pada pelajar putri cukup penting untuk menjaga kadar Hemoglobin (Hb) mereka tetap normal.
"Akan tetapi sering kali pelajar kurang intens dalam mengonsumsi pil penambah darah karena berbagai alasan. Oleh karena itu kami mengintensifkan gerakan ini dengan memantau langsung ke sekolah," katanya.
Didampingi Petugas Puskesmas Batang 2 Windarina, ia mengatakan ke depan para pendidik juga harus ikut memantau dengan mengupayakan pelajar putri minum pil penambah darah di hadapan guru sekolah.
Melalui gerakan konsumsi pil penambah darah secara rutin tersebut, kata dia, para remaja putri diharapkan bisa terhindar dari anemia.
"Jika sejak usia remaja terserang anemia, maka dikhawatirkan ketika hamil akan melahirkan bayi dengan panjang badan yang tidak standar yaitu 47 sentimeter dan rawan menyebabkan stunting," katanya.
Kepala SMP Negeri 9 Batang Mas'ud mengaku pelajar putri masih kurang rutin dalam mengonsumsi pil tambah darah, sehingga pihak sekolah melalui masing-masing wali kelas akan melakukan pemantauan.
"Setiap pekan pada hari Jumat pagi, pelajar putri akan diminta minum pil tambah darah yang disaksikan wali kelas. Itu demi menjaga kadar Hb normal dan ketika kelak menjadi ibu maka bayinya diharapkan terhindar dari stunting," katanya.
Baca juga: Pemkab Batang salurkan bantuan pangan pada keluarga risiko stunting
Berita Terkait
Pemkab Batang intensifkan pelatihan manajeman posko bencana
Jumat, 8 November 2024 8:45 Wib
Pemkab Magelang gelar pengawasan daerah
Jumat, 8 November 2024 7:29 Wib
Ada kandungan zat berbahaya makanan dan minuman di Batang
Jumat, 8 November 2024 5:40 Wib
Pemkab Batang masif lakukan razia peredaran rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 16:14 Wib
Pemkab Demak dan Bea Cukai musnahkan 10,17 juta batang rokok ilegal
Kamis, 7 November 2024 14:35 Wib
Pemkab Kudus pastikan akses jalan wisata Menara Kudus bebas PKL
Kamis, 7 November 2024 12:36 Wib
Pemkab Pati susun RDTR Kecamatan Trangkil untuk pengembangan potensi investasi
Kamis, 7 November 2024 7:33 Wib
Pemkab Pati ingin jadi kota informatif
Rabu, 6 November 2024 21:02 Wib