BI - Pemkab Banyumas sepakati kerja sama penguatan ekonomi
Banyumas (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto dan Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyepakati kerja sama penguatan ekonomi daerah dalam rangka pengendalian inflasi, khususnya inflasi pangan.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala KPw BI Purwokerto Christoveny dan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Pendopo Balai Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Kamis.
Kepala KPw BI Purwokerto Christoveny mengatakan penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut merupakan suatu bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini.
"Terutama penguatan ekonomi, keuangan digital termasuk di situ, juga pengendalian inflasi," katanya.
Menurut dia, nota kesepahaman tersebut juga selaras dengan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Pulau Jawa pada hari Rabu (14/8).
Dalam rakor tersebut, kata dia, ada dua isu utama yang disampaikan, yakni isu pertama berkaitan dengan anomali cuaca, sehingga semua pihak diminta untuk meningkatkan ketahanan pangan dan produktivitas karena berdasarkan prediksi BMKG akan ada La Nina yang diperkirakan bakal memengaruhi produktivitas.
Sementara isu yang kedua, lanjut dia, semua pihak diminta meningkatkan ketahanan pangan sehubungan dengan penurunan lahan pertanian akibat adanya alih fungsi lahan di Jawa.
"Jadi, berdasarkan data yang ada, di Pulau Jawa ini alih fungsi lahan diperkirakan cukup besar sehubungan dengan banyaknya proyek strategis nasional, juga banyaknya pengembangan industri dan permukiman," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan ada beberapa strategi yang dicanangkan pada Rakor TPIP dan TPID dalam rangka pengendalian inflasi ke depan, antara lain berupa implementasi IP 400 dan penggunaan teknologi digital pada pertanian.
Sementara dalam rangka peningkatan produktivitas, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk menerbitkan peraturan daerah mengenai perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan.
"Juga melakukan ekstensifikasi, urban farming, serta pemanfaatan lahan tidur," kata Christoveny.
Sementara itu, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menyambut baik penandatanganan nota kepahaman yang ditujukan untuk penguatan ekonomi daerah khususnya dalam pengendalian inflasi.
Menurut dia, ada tiga variabel dalam pengendalian inflasi, yakni barangnya ada, harga terjangkau, dan distribusi lancar.
Ia mengakui ada enam persoalan di bidang pertanian yang dihadapi Kabupaten Banyumas, yakni pertama berupa lahan mulai berkurang dan orang yang berminat menjadi petani terus menurun.
"Yang kedua berupa modal dan akses teknologi, yang ketiga berkaitan dengan perubahan iklim, yang keempat berupa harga dan pemasaran, yang kelima soal infrastruktur pertanian, serta keenam berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan petani," katanya.
Kendati demikian, Pj Bupati mengatakan pihaknya terus berusaha mengatasi persoalan-persoalan tersebut, salah satunya dengan meningkatkan anggaran untuk infrastruktur pertanian melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Kepala KPw BI Purwokerto Christoveny dan Penjabat (Pj) Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro dalam kegiatan Pencanangan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di Pendopo Balai Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Kamis.
Kepala KPw BI Purwokerto Christoveny mengatakan penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut merupakan suatu bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi yang sudah terjalin selama ini.
"Terutama penguatan ekonomi, keuangan digital termasuk di situ, juga pengendalian inflasi," katanya.
Menurut dia, nota kesepahaman tersebut juga selaras dengan pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Pulau Jawa pada hari Rabu (14/8).
Dalam rakor tersebut, kata dia, ada dua isu utama yang disampaikan, yakni isu pertama berkaitan dengan anomali cuaca, sehingga semua pihak diminta untuk meningkatkan ketahanan pangan dan produktivitas karena berdasarkan prediksi BMKG akan ada La Nina yang diperkirakan bakal memengaruhi produktivitas.
Sementara isu yang kedua, lanjut dia, semua pihak diminta meningkatkan ketahanan pangan sehubungan dengan penurunan lahan pertanian akibat adanya alih fungsi lahan di Jawa.
"Jadi, berdasarkan data yang ada, di Pulau Jawa ini alih fungsi lahan diperkirakan cukup besar sehubungan dengan banyaknya proyek strategis nasional, juga banyaknya pengembangan industri dan permukiman," katanya.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan ada beberapa strategi yang dicanangkan pada Rakor TPIP dan TPID dalam rangka pengendalian inflasi ke depan, antara lain berupa implementasi IP 400 dan penggunaan teknologi digital pada pertanian.
Sementara dalam rangka peningkatan produktivitas, kata dia, pemerintah daerah diminta untuk menerbitkan peraturan daerah mengenai perlindungan lahan pertanian yang berkelanjutan.
"Juga melakukan ekstensifikasi, urban farming, serta pemanfaatan lahan tidur," kata Christoveny.
Sementara itu, Pj Bupati Banyumas Hanung Cahyo Saputro menyambut baik penandatanganan nota kepahaman yang ditujukan untuk penguatan ekonomi daerah khususnya dalam pengendalian inflasi.
Menurut dia, ada tiga variabel dalam pengendalian inflasi, yakni barangnya ada, harga terjangkau, dan distribusi lancar.
Ia mengakui ada enam persoalan di bidang pertanian yang dihadapi Kabupaten Banyumas, yakni pertama berupa lahan mulai berkurang dan orang yang berminat menjadi petani terus menurun.
"Yang kedua berupa modal dan akses teknologi, yang ketiga berkaitan dengan perubahan iklim, yang keempat berupa harga dan pemasaran, yang kelima soal infrastruktur pertanian, serta keenam berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan petani," katanya.
Kendati demikian, Pj Bupati mengatakan pihaknya terus berusaha mengatasi persoalan-persoalan tersebut, salah satunya dengan meningkatkan anggaran untuk infrastruktur pertanian melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.