Kudus (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan DPR RI menggelar edukasi dan literasi keuangan terhadap pelajar di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, supaya melek produk dan jasa keuangan demi menghindari tawaran pinjaman daring (online) yang bisa membahayakan.
"Selama ini marak tawaran pinjaman daring ilegal maupun judi daring. Sehingga generasi muda seperti para pelajar SMK Wisuda Karya Kudus yang hari ini (13/8) mendapatkan edukasi dan literasi diharapkan juga selamat dari tawaran-tawaran daring yang membahayakan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di sela-sela menghadiri edukasi keuangan bagi generasi muda menuju Indonesia Emas 2025 di SMK Wisuda Karya Kudus, Selasa.
Ia juga mengapresiasi SMK Wisuda Karya Kudus karena sudah menyiapkan generasi muda dari semua aspek yang siap kerja. Namun, ada aspek satu lagi yang perlu ditanamkan, yakni pemahaman dan pengenalan kemampuan mengelola keuangan.
Hal itu, kata dia, salah satu bekal penting untuk anak muda seperti sekarang ini agar bisa bertahan dari berbagai serangan dan tawaran digital yang bisa membahayakan mereka. Baik pinjaman daring ilegal maupun judi daring.
"Ingat, anak-anak muda harus bertanggung jawabkan dengan perilaku keuanganmu. Jangan meremehkan ketika semuanya serba digital, ketika memiliki pinjaman tidak mau melunasinya. Karena ada aplikasi yang nantinya terintegrasi dengan semua sektor keuangan yang mencatat identitas kalian sehingga integritasmu akan tercatat sangat mudah," ujarnya.
Melalui literasi dan edukasi keuangan ini, dia berharap bisa membantu menyiapkan mereka untuk menghadapi masa depan dengan mengedukasi mereka agar bisa mengelola keuangan dan mencapai masa depan yang sejahtera serta menggapai cita-citanya.
"Ini langkah nyata bersama DPR RI Komisi XI untuk meningkatkan literasi keuangan para pelajar. Bahkan, langsung melakukan inklusi, baik dari Bank Jateng, BPR, Pegadaian, dan Bursa Efek sehingga luar biasa," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI Musthofa menambahkan bahwa kehadiran OJK di Kudus ini dalam rangka membumikan keberadaan OJK mulai dari pengelolaan keuangan, antisipasi keuangan yang ilegal terhadap generasi muda sejak dini.
"OJK sebagai mitra DPR RI Komisi XI hadir bersama sejumlah lembaga keuangan resmi, seperti Pegadaian, Bank Jateng, hingga Bursa Efek. Ingat jangan salah pencet saat bermain internet, harus memahami manfaat dan mudaratnya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada generasi muda agar menghindari judi daring maupun pinjaman daring ilegal karena bisa membahayakan.
"OJK juga sudah berupaya memberantas pinjaman daring ilegal, namun hal terpenting adalah kesadaran untuk tidak mudah tergoda dengan serangan-serangan daring yang bisa membahayakan," ujarnya.
Baca juga: OJK kembangkan ekosistem ponpes inklusi keuangan syariah di Jateng