Pemkot Pekalongan bangun TPST senilai Rp2,8 miliar
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) tahap pertama dengan lahan seluas 900 meter persegi senilai Rp2,8 miliar.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pembangunan TPST tersebut sebagai pengganti tempat pemprosesan akhir (TPA) Degayu yang sudah kelebihan beban sampah.
"TPST ini dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dan sudah dilengkapi peralatan 6 buah mesin canggih yaitu mesin pencacah ranting, mesin gibrik, conveyor (6m), incinerator, mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik," katanya.
Pada acara peletakan batu pertama pembangunan TPST itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Kemitraan Indonesia yang telah membantu pemerintah daerah melalui program dana adaptasi (Adaptation Fund) dalam memfasilitasi terwujudnya TPST yang mampu mengolah sampah berkapasitas 5-10 ton per harinya.
"Alhamdulillah, groundbreaking pembangunan TPST sudah dilakukan. Hal itu bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu," katanya.
Ia berharap keberadaan TPST yang berada di Kelurahan Kuripan Kertoharjo ni bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mulai menggiatkan pemilahan sampah dari rumah.
Selain itu, kata dia, bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS-3R), serta bank sampah.
"TPST ini juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan sampah di daerah karena masih ada timbunan sampah yang diakibatkan dari ulah sejumlah oknum yang membuang sampah pada sembarangan tempat seperti di pinggir jalan dan bantaran sungai," katanya.
Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim Kemitraan Indonesia Eka Melisa menyebutkan total biaya pembangunan TPST tahap pertama diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.
"Pembangunan TPST ini merupakan intervensi dari program Adaptation Fund yang di dalamnya ada 3 komponen yaitu melindungi, mempertahankan, dan melestarikan menuju ketahanan iklim," katanya.
Baca juga: Pemkab Kudus usulkan Rp3,6 miliar beli alat berat penataan sampah
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pembangunan TPST tersebut sebagai pengganti tempat pemprosesan akhir (TPA) Degayu yang sudah kelebihan beban sampah.
"TPST ini dibangun di atas lahan seluas 900 meter persegi dan sudah dilengkapi peralatan 6 buah mesin canggih yaitu mesin pencacah ranting, mesin gibrik, conveyor (6m), incinerator, mesin pengasah pisau, dan mesin pemilah sampah ditambah pembubur sampah organik," katanya.
Pada acara peletakan batu pertama pembangunan TPST itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Kemitraan Indonesia yang telah membantu pemerintah daerah melalui program dana adaptasi (Adaptation Fund) dalam memfasilitasi terwujudnya TPST yang mampu mengolah sampah berkapasitas 5-10 ton per harinya.
"Alhamdulillah, groundbreaking pembangunan TPST sudah dilakukan. Hal itu bisa menjadi solusi jangka pendek dalam mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Degayu," katanya.
Ia berharap keberadaan TPST yang berada di Kelurahan Kuripan Kertoharjo ni bisa dimaksimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat setempat untuk mulai menggiatkan pemilahan sampah dari rumah.
Selain itu, kata dia, bisa disinergikan dengan program-program penanganan sampah yang sudah digalakkan sebelumnya seperti Omah Pilah Sampah Mandiri dan Berekonomi (OOPS MAMI), tempat pengelolaan sampah reuse, reduce, dan recycle (TPS-3R), serta bank sampah.
"TPST ini juga diharapkan bisa membantu menyelesaikan persoalan sampah di daerah karena masih ada timbunan sampah yang diakibatkan dari ulah sejumlah oknum yang membuang sampah pada sembarangan tempat seperti di pinggir jalan dan bantaran sungai," katanya.
Direktur Program Tata Kelola Berkelanjutan Perubahan Iklim Kemitraan Indonesia Eka Melisa menyebutkan total biaya pembangunan TPST tahap pertama diperkirakan mencapai Rp2,8 miliar.
"Pembangunan TPST ini merupakan intervensi dari program Adaptation Fund yang di dalamnya ada 3 komponen yaitu melindungi, mempertahankan, dan melestarikan menuju ketahanan iklim," katanya.
Baca juga: Pemkab Kudus usulkan Rp3,6 miliar beli alat berat penataan sampah