
Kasus dugaan pelecehan kader HMI Unissula berakhir damai

Semarang (ANTARA) - Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang menyampaikan bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi yang juga kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) oleh sesama kader yang juga alumni telah berakhir damai.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unissula Dr. Achmad Arifulloh, di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa keduanya telah memilih jalur mediasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kasus dugaan pelecehan seksual menimpa H, mahasiswi Unissula yang dilakukan oleh LK, seniornya di HMI yang juga alumni kampus tersebut, pada 15 Februari 2026 di indekos korban.
Atas peristiwa tersebut, H juga sudah mengadukan atau melaporkan LK ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah pada tanggal 17 Maret 2026.
Meski dugaan tindak kekerasan seksual tersebut terjadi di luar kampus Unissula, kata dia, pihak kampus memberikan dukungan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan jalan terbaik.
Ia menyampaikan pihak kampus telah mempertemukan korban dan pelaku dalam proses mediasi dan dalam pertemuan tersebut diklaim telah tercapai kesepakatan damai.
"Sebagai bentuk dukungan agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan jalan terbaik maka pihak universitas telah meminta keterangan kedua belah pihak dan melakukan mediasi, pada hari Selasa (31/3)," katanya.
Hasil dari mediasi tersebut, kata dia, adalah adanya kesadaran bersama untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan perdamaian tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
Ia mengatakan bahwa sebagai salah satu tindak lanjut dari perdamaian, H sudah mengajukan pencabutan laporan atau aduan kepada Polda Jateng, Rabu ini.
"Dengan adanya perdamaian antara kedua belah pihak dan pencabutan laporan ke Polda Jateng maka perkara tersebut sudah selesai," katanya.
Meski perkara dinyatakan selesai secara kekeluargaan, kata dia, Unissula menegaskan tetap berkomitmen melindungi mahasiswa dan memastikan penanganan kasus serupa dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi kebenarannya.
"Kami berharap media dapat membantu menjernihkan persoalan serta mewaspadai informasi hoaks yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
