Demak (ANTARA) - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mencatat jumlah desa berstatus desa mandiri hingga akhir tahun 2023 sebanyak 11.456 desa atau meningkatkan dibandingkan sebelumnya.
"Pada tahun 2015, kami mencatat jumlah desa yang berstatus desa mandiri baru 174 desa. Sehingga peningkatannya luar biasa," kata Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Sugito di Demak, Jumat.
Tentu saja, kata dia, pencapaian tersebut sangat luar biasa karena dari jumlah desa cukup di tanah air yang mencapai 75.260 desa.
Berdasarkan indeks desa membangun, maka desa-desa diklasifikasikan ke dalam lima status kemajuan dan kemandirian desa yang berbeda. Yakni mulai dari desa sangat tertinggal, desa tertinggal, desa berkembang, desa maju, dan desa mandiri.
Peningkatan jumlah desa berstatus mandiri saat ini juga diikuti penurunan desa tertinggal dan sangat tertinggal.
"Jika dilihat dari tingkat kemiskinan di desa mengalami penurunan dari 14,17 persen menjadi 12,2 persen," ujarnya.
Hal tersebut, menurut dia, juga menunjukkan tren kenaikan ekonomi yang ada di desa. Demikian juga dengan melihat konstruksi anggaran belanja desa selama 10 tahun terakhir.
Pada tahun 2015 hanya Rp24 triliun anggaran pendapatan belanja desa, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp124 triliun sumber keuangan desa di Indonesia.
Meskipun demikian, imbuh dia, dari keseluruhan harapan dari lahirnya UU Desa, maka capaian kemajuan desa tersebut belum menunjukkan sepenuhnya atas keberhasilan dalam rangka untuk memperkuat desa.
"Karena desa yang kuat ditandai dengan adanya desa berdaulat dalam menjalankan kewenangannya dan bermartabat secara budaya, serta berdaya secara ekonomi dan memiliki kekuatan dari modal sosial yang ada," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, harus terus diupayakan dalam mendorong kemajuan desa melalui inovasi dan kreativitas dalam rangka mengembangkan potensi dari sumber daya yang dimiliki.
Sementara lomba desa wisata nusantara dan literasi budaya desa ini, juga bagian dari upaya pemerintah mengoptimalkan potensi dan aset desa. Sedangkan laporan badan usaha milik desa, untuk saat ini sudah ada 6.584 badan usaha milik desa yang terlibat dalam pengelolaan desa wisata.
Selain itu, kata dia, dalam rangka mewujudkan desa yang kuat dan bermartabat secara budaya, perlu diupayakan meningkatkan nilai-nilai kearifan lokal. Sebab desa merupakan ekosistem budaya desa yang berakar hidup dan diwariskan dari generasi secara turun temurun.