Bayar iuran JKN tepat waktu: bukan hanya saat sakit, tapi demi kesehatan Bangsa
Semarang (ANTARA) - Membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab bersama demi keberlangsungan program dan manfaat optimal bagi seluruh peserta JKN. Masih banyak anggapan keliru bahwa iuran JKN hanya perlu dibayar saat membutuhkan layanan kesehatan.
Maya Susanti selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang menerangkan membayar iuran JKN tepat waktu merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama sebagai peserta. Ditambahkan oleh Maya, rutin membayar iuran juga memberikan kepastian terhadap status kepesertaan JKN tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Dengan membayar iuran tepat waktu, kita turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan program JKN yang telah memberikan manfaat kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia," kata wanita yang kerap disapa Maya ini.
Membayar iuran JKN tepat waktu membawa manfaat besar bagi BPJS Kesehatan dan masyarakat secara keseluruhan salah satunya adalah menjaga keberlangsungan program JKN.
“Iuran peserta menjadi sumber utama pendanaan Program JKN, dengan pembayaran tepat waktu, kita dapat membantu memastikan ketersediaan dana BPJS Kesehatan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta," kata Maya.
Manfaat lainnya dari ketepatan pembayaran iuran adalah memperluas cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Semakin banyak peserta yang disiplin membayar iuran, semakin besar pula potensi untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN. Hal ini berarti lebih banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari risiko finansial akibat biaya kesehatan yang tinggi,” tambahnya.
Iuran peserta juga menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas layanan JKN. Ketersediaan dana yang stabil memungkinkan BPJS Kesehatan untuk merencanakan dan mengelola program dengan lebih efisien.
"Dengan membayar iuran tepat waktu, kita turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta dan nantinya juga dirasakan manfaatnya langsung oleh peserta JKN,” katanya.
Maya mengajak seluruh peserta JKN, khususnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu yaitu sebelum tanggal 10 tiap bulannya.
Saat ini peserta JKN sudah diberikan kemudahan akses dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Berbagai moda pembayaran iuran JKN disediakan oleh BPJS Kesehatan di antaranya melalui channel perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, e-commerce, dan aplikasi Mobile JKN.
"Jadi, untuk pembayaran iuran JKN tersebut peserta tidak perlu melakukan pembayaran di Kantor BPJS Kesehatan,” jelas Maya.
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan kepada peserta mandiri dengan menyediakan fitur pembayaran autodebit yang memungkinkan peserta untuk secara otomatis membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sistem autodebit dapat mengindarkan peserta dari risiko tunggakan karena iurannya secara otomatis akan terbayarkan.
Wawan seorang peserta JKN yang mengaktifkan sistem autodebit dalam pembayaran iuran JKN orang tuanya. Wawan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang iurannya telah rutin dibayarkan dari sistem pemotongan gaji berdasarkan skema iuran bagi Pekerja Penerima Upah (PPU).
Wawan pernah lupa membayarkan iuran JKN milik orang tuanya karena pada saat itu Wawan mengaku sedang ada kesibukan di kantor. Dampaknya, ketika hendak berobat menggunakan JKN orang tuanya dinyatakan tidak aktif statusnya karena memiliki tunggakan premi. Segera Wawan melakukan pelunasan tagihan iuran dan kemudian status JKN milik orang tuanya kembali aktif.
"Saya langsung melakukan pelunasan lewat mobile banking. Untungnya bisa langsung aktif dan bisa digunakan. Membayar iuran BPJS kan rutin setiap bulan, saya pikir lebih praktis kalau dibuat otomatis lewat autodebet. Biar nggak kelupaan lagi seperti saat itu," kata Wawan yang sejak saat itu memilih mengaktifkan sistem autodebet.
Saat ini BPJS Kesehatan juga terus berinovasi memberikan kemudahan melalui autodebit tanpa rekening bank, tanpa jaringan internet yang memadai atau smartphone tidak memadai dengan cara yang sangat mudah yaitu dengan Ketik *141*999# Ketik *141*222#.
Maya Susanti selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang menerangkan membayar iuran JKN tepat waktu merupakan kewajiban dan tanggung jawab kita bersama sebagai peserta. Ditambahkan oleh Maya, rutin membayar iuran juga memberikan kepastian terhadap status kepesertaan JKN tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
"Dengan membayar iuran tepat waktu, kita turut berkontribusi dalam menjaga keberlangsungan program JKN yang telah memberikan manfaat kesehatan bagi jutaan masyarakat Indonesia," kata wanita yang kerap disapa Maya ini.
Membayar iuran JKN tepat waktu membawa manfaat besar bagi BPJS Kesehatan dan masyarakat secara keseluruhan salah satunya adalah menjaga keberlangsungan program JKN.
“Iuran peserta menjadi sumber utama pendanaan Program JKN, dengan pembayaran tepat waktu, kita dapat membantu memastikan ketersediaan dana BPJS Kesehatan untuk membiayai pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta," kata Maya.
Manfaat lainnya dari ketepatan pembayaran iuran adalah memperluas cakupan kepesertaan Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
"Semakin banyak peserta yang disiplin membayar iuran, semakin besar pula potensi untuk memperluas cakupan kepesertaan JKN. Hal ini berarti lebih banyak masyarakat yang dapat terlindungi dari risiko finansial akibat biaya kesehatan yang tinggi,” tambahnya.
Iuran peserta juga menjadi salah satu faktor yang menentukan kualitas layanan JKN. Ketersediaan dana yang stabil memungkinkan BPJS Kesehatan untuk merencanakan dan mengelola program dengan lebih efisien.
"Dengan membayar iuran tepat waktu, kita turut berkontribusi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta dan nantinya juga dirasakan manfaatnya langsung oleh peserta JKN,” katanya.
Maya mengajak seluruh peserta JKN, khususnya bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk rutin membayar iuran kepesertaan JKN tepat waktu yaitu sebelum tanggal 10 tiap bulannya.
Saat ini peserta JKN sudah diberikan kemudahan akses dalam melakukan pembayaran iuran JKN. Berbagai moda pembayaran iuran JKN disediakan oleh BPJS Kesehatan di antaranya melalui channel perbankan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, e-commerce, dan aplikasi Mobile JKN.
"Jadi, untuk pembayaran iuran JKN tersebut peserta tidak perlu melakukan pembayaran di Kantor BPJS Kesehatan,” jelas Maya.
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan kepada peserta mandiri dengan menyediakan fitur pembayaran autodebit yang memungkinkan peserta untuk secara otomatis membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Sistem autodebit dapat mengindarkan peserta dari risiko tunggakan karena iurannya secara otomatis akan terbayarkan.
Wawan seorang peserta JKN yang mengaktifkan sistem autodebit dalam pembayaran iuran JKN orang tuanya. Wawan merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang iurannya telah rutin dibayarkan dari sistem pemotongan gaji berdasarkan skema iuran bagi Pekerja Penerima Upah (PPU).
Wawan pernah lupa membayarkan iuran JKN milik orang tuanya karena pada saat itu Wawan mengaku sedang ada kesibukan di kantor. Dampaknya, ketika hendak berobat menggunakan JKN orang tuanya dinyatakan tidak aktif statusnya karena memiliki tunggakan premi. Segera Wawan melakukan pelunasan tagihan iuran dan kemudian status JKN milik orang tuanya kembali aktif.
"Saya langsung melakukan pelunasan lewat mobile banking. Untungnya bisa langsung aktif dan bisa digunakan. Membayar iuran BPJS kan rutin setiap bulan, saya pikir lebih praktis kalau dibuat otomatis lewat autodebet. Biar nggak kelupaan lagi seperti saat itu," kata Wawan yang sejak saat itu memilih mengaktifkan sistem autodebet.
Saat ini BPJS Kesehatan juga terus berinovasi memberikan kemudahan melalui autodebit tanpa rekening bank, tanpa jaringan internet yang memadai atau smartphone tidak memadai dengan cara yang sangat mudah yaitu dengan Ketik *141*999# Ketik *141*222#.