Semarang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar "Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2024", Senin (1/7) di Metro Park View Hotel.
Kegiatan tersebut untuk mewujudkan laporan keuangan dan BMN yang andal dan berkualitas.
Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto didampingi Kepala Divisi Administrasi Anton E. Wardhana membuka secara langsung jalannya kegiatan. Kakanwil mengatakan bahwa krusialnya kinerja berbasis anggaran adalah sebagai evaluasi penting dalam penilaian kinerja.
“Susun strategi-strategi dan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran. Tentunya penyerapan anggaran yang kita laksanakan harus penyerapan anggaran yang berkualitas, tidak berpaku pada besaran angkanya saja tetapi tercapai output dan outcomenya, serta memberi dampak dan manfaat sesuai dengan sasaran dan tujuan yang ditetapkan pada saat penyusunan anggaran,” pesan Tejo.
“Selain penyerapan anggaran, wajib harus kita lakukan adalah pelaksanaan anggaran yang berkualitas yang bisa kita lihat dari capaian nilai IKPA,” lanjutnya.
Capaian nilai IKPA pada Mei 2024, jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mencapai nilai rata-rata sebesar 97,98.
“Kami ucapkan terima kasih atas upaya Bapak/Ibu semuanya, dan yang penting adalah kita tidak boleh lengah atas capaian yang telah kita peroleh dan tetap menjaga konsistensi nilai yang telah kita capai tersebut,” tandasnya.
Selanjutnya, Tejo juga menyampaikan hal yang tidak kalah penting adalah dapat mempertanggungjawabkan pelaksanaan anggaran kita dalam bentuk laporan keuangan yang berkualitas.
“Laporan keuangan yang mempunyai karakteristik relevan, andal, dapat dibandingkan, dan dapat dipahami serta disusun tepat waktu,” sambungnya.
“Susunlah laporan keuangan dan BMN Bapak/Ibu secara berkualitas sesuai standard akuntansi pemerintah,” ujarnya.
Hadir mengikuti kegiatan pembukaan, Kepala Bagian Program dan Humas, Toni Sugiarto serta Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan & BMN, yang juga Plh. Kepala Bagian Umum, Maria Titik Sumiyati dan juga Kepala Unit Pelaksana Teknis Se-Kota Semarang. Peserta kegiatan merupakan Operator BMN dan Operator GLP. Rekonsiliasi ini akan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 1 -- 3 Juli 2024 dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah serta Pendamping dari Eselon I baik yang hadir langsung maupun secara virtual. ***
@kemenkumhamri
#KumhamSemakinPASTI