Semarang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah mengungkap peredaran sekitar 13,4 kg ganja selama kurun waktu Januari hingga Juni 2024.
Kepala BNN Jawa Tengah Agus Rohmat di Semarang, Senin, mengatakan, selama periode tersebut telah diungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba.
"13 kasus dengan 17 tersangka yang disidik," katanya.
Selain 13,4 kg ganja, lanjut dia, BNN juga menyita barang bukti 1,5 kg Sabu-sabu serta 1.300 pil koplo selama pengungkapan di 2024.
Menurut dia, total nilai ekonomi narkoba yang diamankan tersebut mencapai Rp2,4 miliar.
BNN Jawa Tengah juga memusnahkan barang bukti 1 kg sabu-sabu hasil pengungkapan di Kabupaten Brebes.
Sabu-sabu tersebut diamankan dari tersangka AP (43) yang berperan sebagai kurir.
Ia menjelaskan AP ditangkap dalam perjalanan menuju Semarang dengan menggunakan bus usai mengambil Sabu dari Kepulauan Riau.
"Sabu diamankan dari tas pelaku saat naik bus yang dihadang oleh petugas di wilayah Brebes," tambahnya.
Baca juga: BNN - Masyarakat pesisir Semarang deklarasi lawan peredaran narkoba