Semarang (ANTARA) - Terdakwa kasus dugaan pembobolan bank milik pemerintah daerah di Kota Semarang, Anggoro Bagus Pamuji, mengaku tindak pidana yang dilakukannya tersebut bertujuan untuk menjaga performa tingkat kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) di lembaga keuangan tersebut.
"Niat saya untuk menjaga nilai NPL, tidak mengakibatkan biaya yang timbul dari NPL. Nilai NPL tetap terjaga dan tidak semakin naik," kata Anggoro saat menyampaikan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis.
Ia mengaku telah menggunakan nama sejumlah nasabah untuk mengajukan kredit fiktif.
Meski demikian, ia berharap niatnya untuk menjaga performa bank milik pemerintah tersebut agar selalu baik bisa menjadi pertimbangan yang meringankan atas hukuman yang nantinya dijatuhkan.
Terdakwa sendiri mengaku menyesali perbuatannya dan memohon hukuman yang seringan-ringannya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Anggoro Bagus Pamuji, dengan hukuman 9 tahun dan 8 bulan atas tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp7,7 miliar.
Mantan Kepala Unit Pemasaran sebuah bank pemerintah daerah di Kota Semarang itu juga membayar denda sebesar Rp500 juta yang jika tidak dibayarkan maka akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.
Terdakwa dinilai terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Tengah mencatat kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang terjadi pada kurun waktu tahun 2019 hingga 2021 tersebut mencapai Rp7,7 miliar.
Berita Terkait
KPK periksa Hendrar Prihadi
Selasa, 3 Desember 2024 22:07 Wib
KPU Batang sahkan kemenangan pasangan Faiz-Suyono di Pilkada 2024
Selasa, 3 Desember 2024 21:59 Wib
Pj Bupati Pati: Sebanyak 3.108 peserta ikuti tes CAT PPPK di UNS
Selasa, 3 Desember 2024 21:01 Wib
KPU Batang: Nihil pemungutan suara ulang Pilkada 2024
Selasa, 3 Desember 2024 20:54 Wib
"DevFest 2024" buka pintu inovasi teknologi di Jateng
Selasa, 3 Desember 2024 20:47 Wib
Tuntas Subagyo komitmen kontribusi untuk masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 20:05 Wib
Pemkot beri penghargaan 94 atlet pelajar berprestasi
Selasa, 3 Desember 2024 19:38 Wib
Guru Sekolah Islam Terpadu Jateng ikut pekan olahraga di Magelang
Selasa, 3 Desember 2024 19:37 Wib