Relawan kebencanaan di Kabupaten Kudus terlindungi Jamsostek
Kudus (ANTARA) - Relawan kebencanaan yang tergabung dalam relawan kecamatan tangguh bencana (Kencana) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Dari sembilan kecamatan yang sudah membentuk 'Kencana', tercatat sudah ada tiga kecamatan yang mendaftarkan relawan kebencanaannya di BPJS Ketenagakerjaan untuk diikutkan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho ditemui usai deklarasi Kencana di Balai Diklat Sonyawarih Menawan Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan ketiga kecamatan yang sudah mendaftarkan, yakni Kecamatan Dawe, Gebog, dan kota. Sedangkan kecamatan lain yang siap mendaftarkan relawannya, yakni Kecamatan Jekulo.
Dari ketiga kecamatan tersebut, kata dia, ada 50-an orang relawan dari masing-masing kecamatan yang didaftarkan untuk tiga program jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKM) dan jaminan kematian (JKM).
Menurut dia, para relawan dalam melakukan kegiatan operasional memang memiliki risiko kematian dan kecelakaan kerja, sehingga dua program yang paling berisiko tinggi untuk para relawan.
Untuk iurannya, kata dia, berdasarkan besaran upah minimum kabupaten (UMK), maka setiap bulannya hanya Rp13.000 per relawan, namun manfaat yang diperoleh cukup besar. Sedangkan penganggarannya dari pemerintah kecamatan setempat.
"Misal, ketika mengalami kecelakaan kerja, maka semua biaya perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Ketika tidak mampu bekerja pun mereka diberikan penghasilan, termasuk ketika meninggal dunia tetap dapat 48 kali penghasilan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ahli waris juga mendapatkan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Bagi yang masih memiliki anak usia sekolah, maka dua anaknya dapat beasiswa hingga kuliah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang ikut peduli terhadap para relawan.
Camat Dawe Famny Dwi Arfana mengakui pihaknya sudah mendaftarkan 50 relawan kencana sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 50 relawan tersebut, kata dia, berasal dari berbagai elemen, mulai dari perwakilan dari organisasi kemasyarakatan yang peduli kebencanaan, dari Puskesmas, anggota PKK, dan anggota Pramuka di tingkat kecamatan.
Hadir dalam deklarasi Kencana tersebut, Pelaksana harian Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Pramudya Ananta Boga, Kalakhar BPBD Jateng Bergas Catur Sasi Penanggungan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, camat se-Kudus, dan sejumlah tamu undangan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati Yogyakarta optimalisasikan Program Jamsostek
"Dari sembilan kecamatan yang sudah membentuk 'Kencana', tercatat sudah ada tiga kecamatan yang mendaftarkan relawan kebencanaannya di BPJS Ketenagakerjaan untuk diikutkan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus Mulyono Adi Nugroho ditemui usai deklarasi Kencana di Balai Diklat Sonyawarih Menawan Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan ketiga kecamatan yang sudah mendaftarkan, yakni Kecamatan Dawe, Gebog, dan kota. Sedangkan kecamatan lain yang siap mendaftarkan relawannya, yakni Kecamatan Jekulo.
Dari ketiga kecamatan tersebut, kata dia, ada 50-an orang relawan dari masing-masing kecamatan yang didaftarkan untuk tiga program jaminan, yakni jaminan kecelakaan kerja (JKM) dan jaminan kematian (JKM).
Menurut dia, para relawan dalam melakukan kegiatan operasional memang memiliki risiko kematian dan kecelakaan kerja, sehingga dua program yang paling berisiko tinggi untuk para relawan.
Untuk iurannya, kata dia, berdasarkan besaran upah minimum kabupaten (UMK), maka setiap bulannya hanya Rp13.000 per relawan, namun manfaat yang diperoleh cukup besar. Sedangkan penganggarannya dari pemerintah kecamatan setempat.
"Misal, ketika mengalami kecelakaan kerja, maka semua biaya perawatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Ketika tidak mampu bekerja pun mereka diberikan penghasilan, termasuk ketika meninggal dunia tetap dapat 48 kali penghasilan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ahli waris juga mendapatkan bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10 juta. Bagi yang masih memiliki anak usia sekolah, maka dua anaknya dapat beasiswa hingga kuliah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Revlisianto Subekti mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang ikut peduli terhadap para relawan.
Camat Dawe Famny Dwi Arfana mengakui pihaknya sudah mendaftarkan 50 relawan kencana sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Dari 50 relawan tersebut, kata dia, berasal dari berbagai elemen, mulai dari perwakilan dari organisasi kemasyarakatan yang peduli kebencanaan, dari Puskesmas, anggota PKK, dan anggota Pramuka di tingkat kecamatan.
Hadir dalam deklarasi Kencana tersebut, Pelaksana harian Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Pramudya Ananta Boga, Kalakhar BPBD Jateng Bergas Catur Sasi Penanggungan, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Kudus Revlisianto Subekti, camat se-Kudus, dan sejumlah tamu undangan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati Yogyakarta optimalisasikan Program Jamsostek