Boyolali (ANTARA) - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa, salah satu unit manajemen di wilayah Divisi Regional Jawa Tengah yang mengelola kawasan hutan di wilayah Kabupaten Boyolali seluas 12.235 hektare dari total 18.700 ha wilayahnya.
Pada acara audiensi dengan Bupati Boyolali M Said Hidayat, di Ruang Nakula Kantor Bupati Boyolali, Rabu, Administratur atau Kepala KPH Telawa Angkat Wijanto mengatakan luas total hutan yang dikelola oleh KPH Telawa 18.700 ha, masuk wilayah kelola atau hutan wilayah administratif Kabupaten Boyolali seluas 12.235 ha.
Sumber daya alam (SDA) ada beberapa jenis, dengan hutan produksi berupa jati, jenis tanaman kayu putih yang diambil daunnya, kemudian ada tanaman biomassa.
Dia menjelaskan KPH Telawa di wilayah Kabupaten Boyolali mencakup di 60 desa dan tujuh kecamatan. Tujuh kecamatan tersebut yakni Andong, Klego, Karanggede, Wonosamodro, Wonosegoro, Kemusu, dan Juwangi.
Perum Perhutani KPH sebagai badan usaha milik negara (BUMN), juga melakukan tanggung jawab sosial kepada masyarakat sekitar hutan. Seperti pemberdayaan, kerja sama kemitraan, mempekerjakan masyarakat hutan mulai dari bercocok tanam, persemaian, penanaman, pemeliharaan, pemanenan termasuk pengelolaan yang melibatkan masyarakat sekitar.
Terkait dengan ketahanan pangan, kata dia, masyarakat sekitar menanam kurang lebih 600 ha dengan jenis komunitas jagung dengan hasil 1.500 ton yang membuat sirkulasi keuangan sekitar Rp8,4 miliar berputar dalam satu tahun.
"Termasuk kami punya dana tanggung jawab sosial dan lingkungan, kami arahkan untuk kelangsungan hidup. Seperti, pemberian bantuan sarana air bersih disalurkan secara bertahap," katanya pula.
Selain itu, pihaknya juga mempunyai tanggung jawab sosial terhadap tempat ibadah seperti masjid-masjid yang memerlukan. Harapannya masyarakat sejahtera, hutan lestari, berkepanjangan, fungsi-fungsi ekologi kultur sosial terpenuhi.
Bupati Boyolali M Said Hidayat mengapresiasi atas kerja sama yang sudah terjalin antara KPH Telawa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali, di wilayahnya ini.
"Kami terbuka untuk terus berkoordinasi berkolaborasi bekerja sama, bagaimana penanganan kembali ke depan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, prinsip profit, planet, dan people (3P) yang diusung oleh KPH Telawa dapat terpenuhi," kata Bupati.
Baca juga: Polres Batang sita 65 batang kayu jati ilegal dari hutan Perhutani