Pemkab Batang terapkan kebijakan fleksibel untuk ASN usai Lebaran
Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, memprioritaskan pendekatan yang lebih fleksibel dalam kebijakan penerapan disiplin pegawai seusai masa libur Lebaran 2024.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memandang perlu pengaturan yang efektif oleh semua organisasi perangkat daerah agar pelayanan masyarakat maupun publik tidak terganggu.
"Untuk inspeksi fisik, mungkin belum. Namun, terkait absensi dan peningkatan disiplin tetap menjadi prioritas memasuki hari pertama bekerja," katanya pada acara halal bihalal bersama organisasi perangkat daerah.
Menurut dia, pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru yang akan mengatur ritme kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan kombinasi bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari kantor (work from office) setelah libur Lebaran 2024.
Namun kebijakan itu, kata dia, tidak akan diterapkan di Pemerintah Kabupaten Batang.
"Instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi memang memungkinkan penerapan WFH dan WFO namun itu hanya untuk aparatur administrasi pemerintahan. Untuk pelayanan masyarakat, WFH tidak diberlakukan," katanya.
Lani Dwi Rejeki menekankan pentingnya perubahan dan pembaharuan yang terus-menerus untuk kemajuan pembangunan di daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
"Setiap tahun, kami berkomitmen melakukan perubahan menuju yang lebih baik, terutama untuk masyarakat. Kita berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran, serta memastikan pembangunan daerah berjalan merata, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan," katanya.
Penjabat Bupati Batang Lani Dwi Rejeki di Batang, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya memandang perlu pengaturan yang efektif oleh semua organisasi perangkat daerah agar pelayanan masyarakat maupun publik tidak terganggu.
"Untuk inspeksi fisik, mungkin belum. Namun, terkait absensi dan peningkatan disiplin tetap menjadi prioritas memasuki hari pertama bekerja," katanya pada acara halal bihalal bersama organisasi perangkat daerah.
Menurut dia, pemerintah telah mengumumkan kebijakan baru yang akan mengatur ritme kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan kombinasi bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari kantor (work from office) setelah libur Lebaran 2024.
Namun kebijakan itu, kata dia, tidak akan diterapkan di Pemerintah Kabupaten Batang.
"Instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi memang memungkinkan penerapan WFH dan WFO namun itu hanya untuk aparatur administrasi pemerintahan. Untuk pelayanan masyarakat, WFH tidak diberlakukan," katanya.
Lani Dwi Rejeki menekankan pentingnya perubahan dan pembaharuan yang terus-menerus untuk kemajuan pembangunan di daerah maupun kesejahteraan masyarakat.
"Setiap tahun, kami berkomitmen melakukan perubahan menuju yang lebih baik, terutama untuk masyarakat. Kita berupaya meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran, serta memastikan pembangunan daerah berjalan merata, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan," katanya.