Pemprov Jateng minta pemda dan pemdes perkuat cadangan pangan
Semarang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana meminta pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah desa di provinsi tersebut untuk memperkuat cadangan pangan.
"Jadi, harus ada stok cadangan beras di desa, kabupaten, dan provinsi," kata Nana, dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya usai acara Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran bantuan cadangan pangan Pemprov Jateng di Kantor Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Ia mengatakan musim panen raya padi berlangsung antara Februari-April 2024 yang menjadi momentum tepat untuk meningkatkan stok beras cadangan pangan pemerintah dan menurunkan harga beras yang saat ini sedang tinggi.
Stok beras cadangan pangan Pemprov Jateng tahun 2024, kata dia, mencapai sebesar 320 ton yang akan dimanfaatkan ketika masyarakat memerlukan bantuan beras.
'Termasuk, bantuan korban bencana alam maupun bantuan pangan bagi keluarga miskin yang belum tercover bantuan dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) melalui Bulog," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jateng Dyah Lukisari mengatakan bahwa semua level pemerintah harus memperkuat cadangan pangan, sebagaimana tertuang dalam edaran Mendagri tertanggal 17 Januari 2024.
"Sudah ada rumusan cadangan pangan yang disiapkan, termasuk komposisi anggaran. Kami juga koordinasi dengan Dishanpan kabupaten/kota untuk mengetahui daerah mana saja yang sudah mencukupi cadangan pangan dan mana saja yang kurang," katanya.
Berdasarkan hasil perhitungan Bapanas, lanjut Dyah, sebanyak 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah masih kurang dalam mencukupi stok cadangan pangan, salah satunya Kabupaten Magelang yang baru memiliki 62 ton cadangan beras dari seharusnya 84 ton beras.
"Ini kami dorong untuk dipenuhi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masing-masing," katanya.
Selain pemerintah kabupaten/kota, kata dia, pemerintah desa juga sudah diamanatkan agar memiliki lumbung pangan sesuai dengan permendes.
Sejauh ini, kata dia, baru Kabupaten Grobogan yang sudah menerbitkan peraturan untuk cadangan pangan sebesar 2 ton dari dana desa.
"Dana desa lebih banyak digunakan untuk infrastruktur. Jadi, kami harap Pemkab mendorong Pemdes mengalokasikan dana cadangan pangan dari dana desa," kata Dyah.
Baca juga: Satgas Pangan pantau ketersediaan beras di Kabupaten Temanggung
"Jadi, harus ada stok cadangan beras di desa, kabupaten, dan provinsi," kata Nana, dalam pernyataan yang diterima di Semarang, Rabu.
Hal tersebut disampaikannya usai acara Gerakan Pangan Murah (GPM) dan penyaluran bantuan cadangan pangan Pemprov Jateng di Kantor Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang.
Ia mengatakan musim panen raya padi berlangsung antara Februari-April 2024 yang menjadi momentum tepat untuk meningkatkan stok beras cadangan pangan pemerintah dan menurunkan harga beras yang saat ini sedang tinggi.
Stok beras cadangan pangan Pemprov Jateng tahun 2024, kata dia, mencapai sebesar 320 ton yang akan dimanfaatkan ketika masyarakat memerlukan bantuan beras.
'Termasuk, bantuan korban bencana alam maupun bantuan pangan bagi keluarga miskin yang belum tercover bantuan dari Bapanas (Badan Pangan Nasional) melalui Bulog," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Jateng Dyah Lukisari mengatakan bahwa semua level pemerintah harus memperkuat cadangan pangan, sebagaimana tertuang dalam edaran Mendagri tertanggal 17 Januari 2024.
"Sudah ada rumusan cadangan pangan yang disiapkan, termasuk komposisi anggaran. Kami juga koordinasi dengan Dishanpan kabupaten/kota untuk mengetahui daerah mana saja yang sudah mencukupi cadangan pangan dan mana saja yang kurang," katanya.
Berdasarkan hasil perhitungan Bapanas, lanjut Dyah, sebanyak 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah masih kurang dalam mencukupi stok cadangan pangan, salah satunya Kabupaten Magelang yang baru memiliki 62 ton cadangan beras dari seharusnya 84 ton beras.
"Ini kami dorong untuk dipenuhi dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masing-masing," katanya.
Selain pemerintah kabupaten/kota, kata dia, pemerintah desa juga sudah diamanatkan agar memiliki lumbung pangan sesuai dengan permendes.
Sejauh ini, kata dia, baru Kabupaten Grobogan yang sudah menerbitkan peraturan untuk cadangan pangan sebesar 2 ton dari dana desa.
"Dana desa lebih banyak digunakan untuk infrastruktur. Jadi, kami harap Pemkab mendorong Pemdes mengalokasikan dana cadangan pangan dari dana desa," kata Dyah.
Baca juga: Satgas Pangan pantau ketersediaan beras di Kabupaten Temanggung