Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, segera memperbaiki delapan pasar tradisional agar menjadi tempat yang layak dan nyaman untuk transaksi jual beli.
"Perbaikan bangunan pasar menjadi langkah kami dalam membangkitkan ekonomi. Apalagi, salah satu kenyamanan dalam berniaga adalah dengan tersedianya fasilitas yang memenuhi," kata Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie di Kudus, Rabu.
Selain itu, kata dia, saat ini juga menjadi momentum kebangkitan perekonomian masyarakat setelah sebelumnya terdampak pandemi.
Kedelapan pasar tradisional yang dilakukan perbaikan, yakni Pasar Kliwon, Bitingan, Mijen, Ngembalrejo, Kalirejo, Wates, Jember, dan Baru.
Anggaran yang disiapkan, kata dia, ada yang berasal dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) dan ada yang dari APBD Kudus.
Ia berharap dengan membangun roda perekonomian daerah melalui kegiatan berniaga dengan harapan tercipta kesejahteraan masyarakat yang merata.
"Salah satu kenyamanan dalam berniaga adalah dengan tersedianya fasilitas yang memenuhi. Revitalisasi pasar jadi langkah kami dalam membangkitkan ekonomi," jelasnya.
Kabupaten Kudus setidaknya memiliki sebanyak 13.437 warga berprofesi sebagai pedagang yang tersebar di seluruh pasar tradisional di Kabupaten Kudus. Tentu jumlah tersebut menjadikan sektor ekonomi menjadi jantung Kabupaten Kudus karena memiliki perputaran uang begitu besar hingga mencapai Rp366 miliar rupiah lebih per bulan.
"Angka yang fantastis dalam perputaran perekonomian untuk sebuah kabupaten. Maka tak heran sektor perekonomian menjadi jantungnya Kabupaten Kudus," ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Kudus juga mampu mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,8 miliar pada 2023 hasil realisasi retribusi yang akan dikembalikan lagi untuk pembangunan Kabupaten Kudus.
Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Kudus Andi Imam Santoso menambahkan revitalisasi pasar tradisional disiapkan anggaran sebesar Rp5,7 miliar.
Untuk anggaran yang bersumber dari DBHCHT, kata dia, terdapat tujuh pasar tradisional, kemudian ada tambahan Pasar Baru yang harus direvitalisasi dengan anggaran dari APBD Kudus.
"Kami juga akan menyederhanakan retribusi pelayanan pasar dengan menggabungkan antara retribusi pelayanan pasar, retribusi sampah atau kebersihan, dan retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD)," ujarnya.
Masukan dari pedagang, di antaranya terkait penambahan fasilitas umum, kebersihan lingkungan, pengendalian harga barang, serta perhatian terhadap pedagang kaki lima (PKL).
Baca juga: Pemkot Surakarta siapkan anggaran untuk pusat oleh-oleh di Masjid Zayed
Baca juga: Pemkot Surakarta siapkan anggaran untuk pusat oleh-oleh di Masjid Zayed