Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka mengaku siap berdialog dengan serikat pekerja terkait penetapan upah minimum kota (UMK).
"Jika ada keluhan atau apa kami siap dialog," katanya di Solo, Jawa Tengah, Jumat.
Meski demikian, dikatakannya, sejauh ini ia tidak menerima keluhan dari pihak manapun.
"Sejauh ini enggak, tapi kalau ada keluhan monggo. Saya siap menerima untuk beraudiensi dan berdialog," katanya.
Mengenai UMK tersebut, dikatakannya, sudah merupakan keputusan yang diambil bersama.
Sementara itu, sama dengan daerah lain untuk UMK Surakarta sudah diputuskan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Untuk UMK yang baru diperoleh angka Rp2.269.070/bulan, artinya ada kenaikan sebesar Rp94.901 dari UMK tahun ini yakni Rp2.174.169/bulan.
"Intinya itu keputusan yang sudah kita ambil bersama," katanya.
Angka tersebut diperoleh melalui penghitungan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Surakarta Widiastuti mengusulkan terkait kenaikan UMK 2024.
Untuk perolehan angka kenaikan UMK Kota Surakarta perhitungannya disesuaikan dengan regulasi yang berlaku, yaitu di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023.
"Kaitannya dengan hal tersebut, untuk penentu atau indikatornya ada di inflasi atau di angka alfa. Kemudian ada di pertumbuhan ekonomi dan UMK tahun berjalan," katanya.
Selain itu, yang menjadi pertimbangan adalah tingkat produktivitas Kota Surakarta lebih tinggi dibandingkan tingkat produktivitas Provinsi Jawa Tengah.
Pihaknya juga mencatat tingkat penurunan pengangguran terbuka di Kota Solo menurut Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023 lebih rendah dari provinsi, yakni di angka 4,58 persen, sedangkan provinsi di angka 5,13 persen.
"Sehingga kami mendapatkan alfa tinggi yaitu dengan alfa kisaran 0,25 sampai dengan 0,30," katanya.
Baca juga: Pemkab Banyumas usulkan kenaikan UMK 2024 sekitar 3-4 persen
Berita Terkait
UMK serahkan beasiswa mahasiswa berprestasi senilai Rp5,5 miliar
Jumat, 22 November 2024 19:58 Wib
Rektor: Masa tunggu kerja lulusan UMK sekitar enam bulan
Selasa, 22 Oktober 2024 19:54 Wib
DPMPTSP Purbalingga sosialisasi perizinan usaha berbasis risiko ke 100 UMKM
Kamis, 26 September 2024 7:38 Wib
Firman Setiaji ubah eceng gondok jadi karya bernilai tinggi
Rabu, 11 September 2024 15:18 Wib
Mahasiswa UMK latih warga Demak olah limbah minyak goreng
Minggu, 8 September 2024 17:31 Wib
133 UMK Jateng ikut "Pertamina UMK Academy 2024"
Sabtu, 17 Agustus 2024 7:14 Wib
Pertamina dorong sertifikasi halal dan PIRT UMK binaan di Jateng dan DIY
Jumat, 9 Agustus 2024 20:51 Wib
UMK Academy Pertamina RJBT tuntas, 133 UMK siap naik kelas
Kamis, 1 Agustus 2024 16:57 Wib