Pemkab Magelang gelar sosialisasi antikorupsi
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi antikorupsi yang diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), DPRD, para kepala desa dan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Magelang, dalam rangka menyambut Hari Antikorupsi Sedunia
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto di Magelang, Selasa mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi antikorupsi ini.
Adi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan usaha bersama dalam membangun integritas pemerintah daerah yang antikorupsi, profesional, transparan dan akuntabel
"Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan salah satu misi dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2019–2024, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah, dengan tujuan meningkatnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," katanya.
Kegiatan ini juga untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 mendatang, dengan mengangkat tema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" dengan harapan agar semua pihak di Kabupaten Magelang secara kolaboratif ikut dalam upaya memberantas korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia maju,
Selaras dengan hal tersebut, penyelenggaraan sosialisasi anti korupsi ini, juga akan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi dalam diri aparatur sipil negara, atau penyelenggara negara, guna mewujudkan clean government dan good government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan bahwa kegiatan ini juga memiliki peran dan fungsi bagi optimalnya roda pemerintahan di Kabupaten Magelang.
"Saya berpesan kepada semua yang hadir, untuk memperhatikan setiap informasi dan materi yang disampaikan narasumber, dan segera implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saat bekerja di unit masing-masing," katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi ini para peserta yang hadir bisa menjadi pribadi yang bertanggung jawab, bekerja keras, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum, khususnya tindak pidana korupsi, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).
Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dalam laporannya menyampaikan, maksud diselenggarakannya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala perangkat daerah, kepala desa, pelaku usaha dan semua masyarakat Kabupaten Magelang atas peran serta dalam upaya memberantas korupsi.
"Kegiatan ini untuk membangun integritas serta penguatan pengendalian intern terutama terhadap tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi," katanya.
Baca juga: Inspektorat Surakarta sosialisasi soal antikorupsi
Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto di Magelang, Selasa mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi antikorupsi ini.
Adi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk semangat dan usaha bersama dalam membangun integritas pemerintah daerah yang antikorupsi, profesional, transparan dan akuntabel
"Kegiatan sosialisasi antikorupsi ini, dilaksanakan dalam rangka mewujudkan salah satu misi dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2019–2024, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang amanah, dengan tujuan meningkatnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel," katanya.
Kegiatan ini juga untuk menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023 mendatang, dengan mengangkat tema "Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju" dengan harapan agar semua pihak di Kabupaten Magelang secara kolaboratif ikut dalam upaya memberantas korupsi yang berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia maju,
Selaras dengan hal tersebut, penyelenggaraan sosialisasi anti korupsi ini, juga akan menambah pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan menciptakan budaya anti korupsi dalam diri aparatur sipil negara, atau penyelenggara negara, guna mewujudkan clean government dan good government di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Pada kesempatan yang sama, ia juga mengingatkan bahwa kegiatan ini juga memiliki peran dan fungsi bagi optimalnya roda pemerintahan di Kabupaten Magelang.
"Saya berpesan kepada semua yang hadir, untuk memperhatikan setiap informasi dan materi yang disampaikan narasumber, dan segera implementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saat bekerja di unit masing-masing," katanya.
Ia berharap, melalui kegiatan sosialisasi antikorupsi ini para peserta yang hadir bisa menjadi pribadi yang bertanggung jawab, bekerja keras, amanah dan berintegritas dalam melaksanakan tugas, serta mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan, sehingga dalam melaksanakan tugas tidak akan dihadapkan pada masalah-masalah hukum, khususnya tindak pidana korupsi, guna mewujudkan masyarakat Kabupaten Magelang yang Sejahtera, Berdaya Saing dan Amanah (Sedaya Amanah).
Inspektur Kabupaten Magelang, Iwan Sutiarso dalam laporannya menyampaikan, maksud diselenggarakannya kegiatan sosialisasi anti korupsi ini untuk memberikan pemahaman kepada kepala perangkat daerah, kepala desa, pelaku usaha dan semua masyarakat Kabupaten Magelang atas peran serta dalam upaya memberantas korupsi.
"Kegiatan ini untuk membangun integritas serta penguatan pengendalian intern terutama terhadap tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi," katanya.
Baca juga: Inspektorat Surakarta sosialisasi soal antikorupsi