Warga Kota Semarang bijak manfaatkan sertifikat tanah
Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfatkan sertifikat tanah, antara lain tidak menggunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
"Kami mendorong melalui camat, lurah, RW (agar masyarakat) untuk jangan tergiur dengan orang-orang yang menjanjikan (pinjaman), dan sebagainya," kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Semarang.
Diakuinya, masyarakat mungkin saja dihadapkan dengan kebutuhan yang banyak, tetapi diharapkan tetap bijaksana sehingga tidak mudah menggadaikan sertifikat untuk kepentingan konsumtif.
"Kalaupun butuh, ya kan ada tingkatannya, umpamanya ini kan dampak El Nino mungkin butuh sembako atau kebutuhan lain, pendidikan, segera berkoordinasi dengan pemerintah," katanya.
"Jangan sampai terjerat dengan pinjol (pinjaman online), rentenir," kata perempuan pertama yang menjadi Wali Kota Semarang.
Baca juga: Capaian PTSL Kota Semarang 99 persen
Kalaupun ada kebutuhan-kebutuhan yang besar, kata dia, bisa juga dikomunikasikan dengan perangkat Pemkot Semarang di tingkat paling bawah, misalnya untuk kebutuhan modal usaha.
"Kalau untuk modal usaha atau kegiatan apa yang sifatnya kecil-kecil, jangan sampai menggunakan (menjaminkan) sertifikat. Memang perlu sosialisasi kembali agar masyarakat tidak sampai teradi suatu hal di kemudian hari," katanya.
Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat.
Ada 10 sertifikat PTSL yang diserahkan, terdiri atas delapan sertifikat hak milik dengan peruntukan rumah warga dan dua sertifikat tanah wakaf untuk peruntukan mushala.
Untuk program PTSL, di Kota Semarang pada tahun ini ditargetkan sebanyak 688 ribu sertifikat dan sampai saat ini sudah terealisasi 681 ribu atau sudah 99 persen.
Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat tanah PTSL "door to door"
Baca juga: Kantor Pertanahan Temanggung terbitkan 23.000 sertifikat PTSL
Baca juga: BPN Pekalongan ajak masyarakat manfaatkan program PTSL gratis
"Kami mendorong melalui camat, lurah, RW (agar masyarakat) untuk jangan tergiur dengan orang-orang yang menjanjikan (pinjaman), dan sebagainya," kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Semarang, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di di Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Semarang.
Diakuinya, masyarakat mungkin saja dihadapkan dengan kebutuhan yang banyak, tetapi diharapkan tetap bijaksana sehingga tidak mudah menggadaikan sertifikat untuk kepentingan konsumtif.
"Kalaupun butuh, ya kan ada tingkatannya, umpamanya ini kan dampak El Nino mungkin butuh sembako atau kebutuhan lain, pendidikan, segera berkoordinasi dengan pemerintah," katanya.
"Jangan sampai terjerat dengan pinjol (pinjaman online), rentenir," kata perempuan pertama yang menjadi Wali Kota Semarang.
Baca juga: Capaian PTSL Kota Semarang 99 persen
Kalaupun ada kebutuhan-kebutuhan yang besar, kata dia, bisa juga dikomunikasikan dengan perangkat Pemkot Semarang di tingkat paling bawah, misalnya untuk kebutuhan modal usaha.
"Kalau untuk modal usaha atau kegiatan apa yang sifatnya kecil-kecil, jangan sampai menggunakan (menjaminkan) sertifikat. Memang perlu sosialisasi kembali agar masyarakat tidak sampai teradi suatu hal di kemudian hari," katanya.
Pada kesempatan itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat PTSL kepada masyarakat.
Ada 10 sertifikat PTSL yang diserahkan, terdiri atas delapan sertifikat hak milik dengan peruntukan rumah warga dan dua sertifikat tanah wakaf untuk peruntukan mushala.
Untuk program PTSL, di Kota Semarang pada tahun ini ditargetkan sebanyak 688 ribu sertifikat dan sampai saat ini sudah terealisasi 681 ribu atau sudah 99 persen.
Baca juga: Menteri ATR serahkan sertifikat tanah PTSL "door to door"
Baca juga: Kantor Pertanahan Temanggung terbitkan 23.000 sertifikat PTSL
Baca juga: BPN Pekalongan ajak masyarakat manfaatkan program PTSL gratis