Semarang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Semarang sudah menyelesaikan empat perkara pidana di luar pengadilan melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice) hingga Oktober 2023.
"Hingga Oktober ini sudah ada penyelesaian melalui RJ, kemungkinan masih bisa bertambah," kata Kepala Kejari Kota Semarang Agung Mardi Wibowo di Semarang, Selasa
Menurut dia, capaian tersebut sudah lebih tinggi jika dibanding tahun lalu yang mencapai tiga perkara.
Ia menyebut tidak ada target bagi Kejari Kota Semarang dalam penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif.
Ia menjelaskan sepanjang memenuhi syarat, maka suatu perkara bisa diselesaikan tanpa harus disidangkan di pengadilan.
Ia menyebut beberapa syarat yang harus dipenuhi seperti pelaku belum pernah dipidana sebelumnya, ancaman hukuman di bawah 5 tahun, serta ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban.
Permohonan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, kata dia, disampaikan secara berjenjang melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah hingga Kejaksaan Agung.
"Keputusan dikabulkan penyelesaian perkara berdasarkan putusan dari Kejaksaan Agung," katanya.
Beberapa.kasus pidana yang diselesaikan melalui keadilan restoratif di Kejari Kota Semarang antara lain perempuan pencopet saat kegiatan pengajian di Lapangan Bangetayu, Kota Semarang, pada Juni 2023 lalu.
Selain itu juga pelaku kasus dugaan penipuan lowongan kerja palsu ke luar negeri yang sudah mencapai perdamaian dengan korbannya.
Baca juga: Kejari Semarang bebaskan tersangka penipuan
Berita Terkait
Tiga orang tertangkap tangan KPK di Bondowoso dibawa ke Jakarta
Kamis, 16 November 2023 8:35 Wib
Kajari: Penegakan hukum penyelewengan dana KONI demi kemajuan olahraga
Jumat, 3 November 2023 14:31 Wib
Kejari Semarang bebaskan tersangka penipuan
Selasa, 24 Oktober 2023 22:40 Wib
Pejabat Pemkab diminta waspadai penipuan mengatasnamakan Kajari Kudus
Jumat, 13 Oktober 2023 15:15 Wib
Kejari Kota Semarang: Penegakan hukum jalan terus di tahun pemilu
Selasa, 11 Juli 2023 17:30 Wib
Jelang Pemilu 2024, 13 kajari di Jateng diganti
Selasa, 14 Februari 2023 19:04 Wib
Sidang Bupati Pemalang, saksi ungkap ada iuran ke kajari
Jumat, 13 Januari 2023 18:47 Wib
Kejari Batang tetapkan tersangka korupsi kas desa
Rabu, 23 November 2022 21:08 Wib