Semarang (ANTARA) - AN, tersangka dalam kasus kematian ABK, anak Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo, dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang ancaman maksimalnya hukuman mati.
Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Semarang, Rizky Pratama, di Semarang, Sabtu, mengatakan, penyidikan kasus kematian ABK (16) sudah dilimpahkan oleh penyidik kepolisian kepada kejaksaan.
"Sudah lengkap. Tersangka, berkas dan barang bukti dilimpahkan ke penuntut umum," katanya. Setelah berkas penuntutan selesai, lanjut dia, perkara ini akan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan.
Tersangka tersangka AN dijerat dengan dakwaan alternatif yakni Undang-Undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dijerat empat dakwaan alternatif, dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP," katanya.
Sebelumnya, Polrestabes Semarang menyelidiki kasus kematian seorang perempuan berusia 16 tahun di sebuah indekos di Jalan Pawiyatan Luhur, Kota Semarang, pada 18 Mei 2023. Korban yang merupakan anak Kondomo itu sempat dibawa ke rumah sakit sebelum akhirnya meninggal dunia.
Dari tempat kejadian perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti beberapa botol minuman beralkohol berbagai jenis. Pemeriksaan forensik menyatakan korban ABK meninggal dunia akibat gagal nafas dan keracunan.
Baca juga: Polisi gelar prarekonstruksi kematian anak Gubernur Papua Pegunungan
Berita Terkait

Kejaksaan: Perkara dugaan korupsi di UNS Surakarta masih penyelidikan
Rabu, 20 September 2023 11:09 Wib

Kejari Kota Semarang ikut tagih tunggakan PBB
Minggu, 3 September 2023 17:04 Wib

Kejaksaan Tinggi Jateng periksa Rektor UNS saksi kasus korupsi
Kamis, 31 Agustus 2023 22:26 Wib

Pemkot Semarang menangi sengketa kepemilikan ruko Bubakan Rp94,7 M
Minggu, 6 Agustus 2023 20:25 Wib

Mantan pimpinan bank BUMN di Semarang tersangka korupsi rugikan negara ratusan miliar rupiah
Jumat, 28 Juli 2023 4:58 Wib

Kejari bantu Pemkot Semarang tagih PBB
Jumat, 16 Juni 2023 7:42 Wib

BPBD Kudus berhasil evakuasi jasad tiga warga Dukuh Waringin korban longsor
Minggu, 28 Mei 2023 21:56 Wib

BPBD Jepara tingkatkan kesiapsiagaan hadapi potensi bencana kekeringan
Jumat, 19 Mei 2023 16:24 Wib