Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan tindakan persuasif dan humanis pada para pedagang kaki lima yang masih berjualan di Jalan Kurinci, Kecamatan Pekalongan Barat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kota Pekalongan Sriyana di Pekalongan, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya setiap hari melakukan tindakan penertiban pada para pedagang agar tidak berjualan di lokasi yang telah dilarang untuk berjualan.
"Memang sesuai peraturan daerah, sudah ada larangan kawasan dan ruas jalan mana saja yang diperkenankan secara yuridis formal. Perlu diketahui oleh masyarakat, bahwa trotoar di pinggir jalan ada yang dilarang dan ada yang diperkenankan untuk berjualan," katanya.
Menurut dia, tindakan penertiban pada para pedagang yang berjualan di trotoar tersebut sebagai upaya menciptakan kondisi daerah yang aman, nyaman, tertib, dan indah, terutama bagi para pejalan kaki.
"Oleh karena itu, kami minta para pedagang menaati ketentuan-ketentuan yang ada pada peraturan daerah tentang penegakan ketertiban umum. Secara yuridis, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, bahwa tugas satpol di antaranya melakukan penertiban umum," katanya.
Dikatakan, ruas jalan yang tidak diperkenankan berjualan di trotoar seperti di Jalan Kurinci, Kelurahan Podosugih, Kecamatan Pekalongan Barat.
Di Jalan Kurinci, kata dia, hanya diperkenankan berjualan di sisi barat untuk pedagang kaki lima sedang sisi timur tidak diperkenankan berjualan karena pertimbangan kondisi jalan yang sempit sehingga apabila kedua sisi itu digunakan berjualan bisa menghambat arus lalu lintas.
"Jika ke depan para pedagang tetap membandel berjualan di lokasi yang dilarang maka kami akan lakukan penindakan secara yustisia," katanya.
Baca juga: Disdag Semarang temukan LPMK dan RW tarik iuran pedagang
Berita Terkait
![Pemkot Semarang dapat bantuan Rp3,1 triliun kelola air limbah domestik](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/1000287039.jpg)
Pemkot Semarang dapat bantuan Rp3,1 triliun kelola air limbah domestik
Sabtu, 27 Juli 2024 6:11 Wib
![KPK geledah Gedung DPRD Provinsi Jateng](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/1000285002_1.jpg)
KPK geledah Gedung DPRD Provinsi Jateng
Kamis, 25 Juli 2024 22:08 Wib
![Pj. Wali Kota Tegal dan YKM NU santuni 135 anak yatim](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/IMG_20240725_213806.jpg)
Pj. Wali Kota Tegal dan YKM NU santuni 135 anak yatim
Kamis, 25 Juli 2024 21:44 Wib
![Pemkot Semarang targetkan bebas TBC pada 2028](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/ita-balaikota.jpg)
Pemkot Semarang targetkan bebas TBC pada 2028
Kamis, 25 Juli 2024 8:23 Wib
![Pemkot Pekalongan dan PLN simulasikan kesiapsiagaan hadapi bencana](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/Simulasi-bencana-gempa-di-Pkl.jpg)
Pemkot Pekalongan dan PLN simulasikan kesiapsiagaan hadapi bencana
Rabu, 24 Juli 2024 18:23 Wib
![Pemkot Pekalongan berdayakan warga DTKS melalui pelatihan menjahit](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/Pelatihan-menjahit-2-di-Pkl.jpg)
Pemkot Pekalongan berdayakan warga DTKS melalui pelatihan menjahit
Rabu, 24 Juli 2024 18:22 Wib
![Pemkot Pekalongan bekali penerima bansos pelatihan bisnis olahan ikan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/Pelatihan-bisnis-mengolah-ikan-di-Pkl.jpg)
Pemkot Pekalongan bekali penerima bansos pelatihan bisnis olahan ikan
Rabu, 24 Juli 2024 15:44 Wib
![PDIP beri pendampingan hukum Wali Kota Semarang dan suami](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/1000269546.jpg)
PDIP beri pendampingan hukum Wali Kota Semarang dan suami
Rabu, 24 Juli 2024 5:39 Wib