Sukoharjo (ANTARA) - Penyidik Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi dengan tersangka Suyono (50) terhadap korban Rohmadi (51), sebanyak 113 adegan di lokasi kejadian perkara Toko Mebel Yanto Jalan Ir Sukarno Grogol Solobaru kabupaten setempat, Rabu.
Pada kegiatan rekonstruksi kasus mutilasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Sukoharjo Rini Triningsih, diawali di lokasi tempat kerja pelaku dan korban Toko Mebel Yanto di Grogol Solobaru.
Menurut Kepala Polres Sukoharjo AKBP Sigit rekonstruksi kasus pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut diawali di toko mebel dimana pelaku dengan korban masih teman kerja di toko mebel, dilanjutkan ke lokasi pembuangan potongan tubuh korban di jembatan Ngasinan, jembatan Nglebak, jembatan Pringgolayan dan Jembatan Ngruki. Sedangkan lokasi tempat kejadian perkara di rumah dan kost diberlakukan lokasi pengganti.
"Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan mutilasi tersebut dilaksanakan untuk mensinkronkan antara keterangan saksi dengan pelaku untuk menguatkan dalam berjas perkara," kata Kapolres.
Menurut Kapolres rekonstruksi tersebut ada 113 adegan, mulai dari perencanaan yang dilakukan pelaku, eksekusi pembunuhan, proses mutilasi, pembuangan potongan tubuh hingga pelaku menemui sejumlah saksi hingga melarikan diri.
"Proses rekonstruksi berjalan lancar, pelaku yang didampingi kuasa hukum mengakui semua perbuatan yang dituangkan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Namun, prosedur pengamanan dengan penjagaan ketat, karena banyak masyarakat yang ikut menyaksikan gelar itu," katanya.
Sementara otu, Kepala Kejari Sukoharjo Rini Triningsih mengatakan pihak kejaksaan mendampingi proses rekonstruksi untuk memastikan bahwa BAP sesuai dengan kondisi atau kejadian di lokasi.
Rekonstruksi tersebut dilakukan karena harus mengetahui gambaran bagaimana proses dari awal persiapan, pembunuhan hingga pembuangan potongan jasad korban. Dengan rekonstruksi akan lebih jelas gambarannya karena nanti akan menerima berkas harus sesuai kejadian.
Menurut dia, setelah proses rekonstruksi akan ada pelimpahan tahap satu yang akan dilakukan pengecekan berkas perkara. Jika sudah lengkap akan masuk tahap kedua, untuk kemudian menyusun dakwaan.
Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi melalui penemuan sejumlah potongan mayat korban dan menangkap seorang pelakunya di Kabupaten Sukoharjo.
Menurut Kapolda Jateng Irjan Pol Ahmad Luthfi korban mutilasi itu diketahui bernama Rohmadi alias Madun (51), warga Keprabon RT 02 RW 03, Banjarsari Surakarta dan pelakunya adalah Suyono alias Yono (50), warga Laweyan, Solo, merupakan rekan kerja korban.
Kapolda mengungkapkan pelaku menghabisi nyawa korban dan memotong tubuh korban menjadi enam bagian di sebuah toko mebel di Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Jumat (19/5) sekitar pukul 01.01 WIB.
Baca juga: Polda Jateng ungkap kasus pembunuhan disertai mutilasi di Sukoharjo