Jakarta (ANTARA) - Telepon seluler (ponsel) milik salah seorang pimpinan dan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami serangan siber oleh peretas.
"Yang saat ini sedang terjadi, sejak Senin pagi (10/4), ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.
Saat ini, tambah Ali, tim internal KPK sedang bekerja dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan hal tersebut.
"Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT (teknologi informasi) KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo," imbuhnya.
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut apakah serangan siber tersebut telah mengakibatkan terjadinya kebocoran data yang bersifat sensitif dan rahasia milik lembaga antirasuah tersebut.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan sepihak dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
"Kami mewanti-wanti agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," ujar Ali.
Dia juga mengingatkan kepada publik untuk waspada terhadap berita bohong atau hoaks yang mengatasnamakan jajaran pimpinan KPK.
Baca juga: Bupati hingga kabid Kepulauan Meranti ditahan KPK, total 25 orang
Berita Terkait
Komisi IV DPR pastikan pompanisasi tingkatkan produktivitas pertanian
Rabu, 13 November 2024 18:36 Wib
Komisi X sepakat dukung coding jadi mata pelajaran di SD dan SMP
Rabu, 13 November 2024 9:11 Wib
Pj. Wali Kota Tegal hadiri raker kesiapan pilkada di Komisi II DPR
Selasa, 12 November 2024 19:26 Wib
Dinkes Banyumas ajak masyarakat tidak jauhi penderita HIV/AIDS
Selasa, 12 November 2024 14:45 Wib
Komisi VII DPR dukung penyelamatan Sritex
Jumat, 8 November 2024 14:02 Wib
Komisi XIII DPR pantau layanan paspor di Kanim Surakarta
Jumat, 8 November 2024 11:27 Wib
Komisi XIII DPR RI pastikan pelayanan paspor di Surakarta baik
Jumat, 8 November 2024 8:48 Wib
Di hadapan Komisi XIII DPR, Tejo paparkan kendala Kemenkumham Jateng
Kamis, 7 November 2024 18:52 Wib