Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka akan mengawasi perusahaan swasta untuk memastikan tunjangan hari raya (THR) cair.
"Yang jelas kami monitoring ke perusahaan-perusahaan swasta," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia juga berupaya memastikan pemberian THR dilakukan tepat waktu dan tidak ada yang dicicil. Terkait hal itu, menurut dia, sejauh ini belum ada sikap keberatan dari perusahaan mengenai pembayaran THR.
"Yang pasti jangan dicicil ya," katanya pula.
Baca juga: DPRD Semarang: Perusahaan jangan tunda bayar THR
Gibran mengatakan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini juga akan dibuka posko pengaduan untuk THR ini.
"Nanti kami akan buka posko aduan," kata dia lagi.
Ia mengatakan biasanya yang mengadu adalah para pegawai yang menerima THR namun tidak penuh atau yang terlambat menerima.
"Nanti akan kami tindaklanjuti seperti tahun-tahun lalu," katanya.
Sementara itu, ia juga berpesan agar para pegawai yang menerima THR dapat memanfaatkan dengan baik, termasuk THR yang diterima oleh para ASN.
"Kalau untuk THR ASN mohon dimanfaatkan dengan baik," kata Gibran.
"Yang jelas kami monitoring ke perusahaan-perusahaan swasta," kata Gibran, di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Ia juga berupaya memastikan pemberian THR dilakukan tepat waktu dan tidak ada yang dicicil. Terkait hal itu, menurut dia, sejauh ini belum ada sikap keberatan dari perusahaan mengenai pembayaran THR.
"Yang pasti jangan dicicil ya," katanya pula.
Baca juga: DPRD Semarang: Perusahaan jangan tunda bayar THR
Gibran mengatakan sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini juga akan dibuka posko pengaduan untuk THR ini.
"Nanti kami akan buka posko aduan," kata dia lagi.
Ia mengatakan biasanya yang mengadu adalah para pegawai yang menerima THR namun tidak penuh atau yang terlambat menerima.
"Nanti akan kami tindaklanjuti seperti tahun-tahun lalu," katanya.
Sementara itu, ia juga berpesan agar para pegawai yang menerima THR dapat memanfaatkan dengan baik, termasuk THR yang diterima oleh para ASN.
"Kalau untuk THR ASN mohon dimanfaatkan dengan baik," kata Gibran.
Baca juga: Pemprov Jateng buka kanal aduan THR 2023
Baca juga: Pemkab Kudus alokasikan Rp36,4 miliar untuk THR ASN-PPPK
Baca juga: Diskopnaker Boyolali monitor perusahaan terkait pemberian THR karyawan