Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mendukung peniadaan tes membaca, menulis, dan menghitung (calistung) sebagai syarat proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah dasar.
Pelaksana Tugas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Bambang Suryantoro di Batang, Jumat, mengatakan bahwa sekolah atau satuan pendidikan perlu menghilangkan castilung karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.
"Masih banyak anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di satuan pendidikan anak usia dini sehingga tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan di sekolah dasar," katanya.
Menurut dia, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru telah melarang tes calistung sebagai syarat anak PAUD masuk ke jenjang pendidikan sekolah dasar.
Karena itu, lanjut dia, pihak sekolah dasar harus memahami penerimaan peserta didik baru dengan tidak menggunakan tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar.
"Sesuaikan saja dengan undang-undang yang sudah ada yaitu di antaranya umur anak sudah harus mencukupi masuk jenjang pendidikan sekolah dasar, Tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar merupakan hal yang salah," katanya.
"Seharusnya dalam kondisi umur anak pihak sekolah harus mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru dan orang tua. Sebenarnya kita bisa belajar dari negara Jepang yang telah melakukan sistem belajar seperti itu," katanya.
Dikatakan, hilangnya atau peniadaan tes calistung dapat menjadikan merdeka belajar yang sesungguhnya karena saat ini sedang dipakai pada sistem pendidikan di Indonesia.
"Jika nanti sudah sukses mengajarkan anak tentang sikap sopan santun, disiplin, dan ketaatan kepada guru dan orang tua, baru lah bisa mengajarkan anak calistung sesuai porsinya," katanya.
Berita Terkait
![Pemkab Temanggung luncurkan logo HUT ke-190](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/logo-hut-tmg.jpg)
Pemkab Temanggung luncurkan logo HUT ke-190
Sabtu, 27 Juli 2024 6:09 Wib
![Pemkab Boyolali aksi peduli sungai peringati Hari Sungai Nasional](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/wabup-1.jpeg)
Pemkab Boyolali aksi peduli sungai peringati Hari Sungai Nasional
Jumat, 26 Juli 2024 19:39 Wib
![Pemkab Kudus pastikan stok pupuk bersubsidi masih cukup](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/pupuk-urea.jpg)
Pemkab Kudus pastikan stok pupuk bersubsidi masih cukup
Jumat, 26 Juli 2024 19:36 Wib
![Pemkab Kudus perbanyak JUT mudahkan jalur distribusi pertanian](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/26/JUT-GONDOHARUM_1.jpg)
Pemkab Kudus perbanyak JUT mudahkan jalur distribusi pertanian
Jumat, 26 Juli 2024 16:30 Wib
![Pemkab Temanggung perluas areal tanam padi jaga ketersediaan beras](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/25/tanam-padi.jpg)
Pemkab Temanggung perluas areal tanam padi jaga ketersediaan beras
Kamis, 25 Juli 2024 18:45 Wib
![Pemkab Kudus gelontorkan Rp23,79 miliar perbaiki sekolah rusak](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/24/sekolah-rusak-1.jpg)
Pemkab Kudus gelontorkan Rp23,79 miliar perbaiki sekolah rusak
Rabu, 24 Juli 2024 13:18 Wib
![Pemkab Batang-PLTU berikan pelatihan dasar pembukuan keuangan](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/PLTU-Batang-pelatihan-pembukuan-keuangan.jpg)
Pemkab Batang-PLTU berikan pelatihan dasar pembukuan keuangan
Rabu, 24 Juli 2024 8:24 Wib
![Pemkab Kudus siapkan Rp9,14 miliar bangun drainase cegah banjir](https://img.antaranews.com/cache/160x107/2024/07/23/jalan-ahmad-dahlan.jpg)
Pemkab Kudus siapkan Rp9,14 miliar bangun drainase cegah banjir
Selasa, 23 Juli 2024 14:21 Wib