Unsoed gelar workshop penguatan pengelolaan kehumasan dan kerja sama
perlu upaya dan ikhtiar yang terus-menerus untuk meningkatkan kinerja humas yang lebih baik
Purwokerto (ANTARA) - Bagian Kerja Sama dan Humas Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto menyelenggarakan kegiatan "Workshop Penguatan dan Pengelolaan Kehumasan dan Kerja Sama" sebagai upaya meningkatkan kinerja humas perguruan tinggi.
Workshop yang menghadirkan dua pengurus Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) selaku narasumber, yakni Yayat Hendayana, S.S., M.Si. dan Firman Hidayat, S.S., M.Si. digelar di Elsotel Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/3).
Saat membuka workshop, Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Dr. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc. mengatakan humas dan kerja sama menjadi bagian yang sangat penting bagi manajemen dalam rangka pengambilan keputusan, khususnya untuk kebijakan kepada pemangku kepentingan (stakeholder).
Dengan demikian, kata dia, perlu segala sesuatunya dipersiapkan dengan matang, baik secara regulasi dan sumber daya manusia agar apa yang menjadikan kebijakan pimpinan bisa betul-betul dipahami oleh semua pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
"Mengingat pentingnya humas tersebut, maka perlu upaya dan ikhtiar yang terus-menerus untuk meningkatkan kinerja humas yang lebih baik, dan optimal agar dapat mendukung manajemen khususnya untuk membangun citra positif lembaga yang diberikan kepada masyarakat luas," katanya.
Ia mengatakan hubungan dan kerja sama yang baik antara semua pihak tentunya jika dikelola dengan baik akan membangun sinergisitas yang luar biasa, sehingga apa yang menjadi tujuan lembaga dapat tercapai.
Melalui penyelenggaraan workshop ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan platform media massa yang sangat pesat.
Baca juga: Unsoed dan BNN Provinsi Jawa Tengah teken MoU terkait P4GN
"Oleh karena itu humas perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola isu pendidikan agar sampai kepada semua lapisan masyarakat," kata Handoko.
Sementara saat menyampaikan materi berjudul "Penguatan Pengelolaan Kehumasan Perguruan Tinggi (Melalui Kompetensi dan Kompetisi)", Yayat Hendayana, S.S., M.Si. mengatakan humas pemerintah memiliki peran sebagai komunikator, fasilitator, desiminator, katalisator, konselor, dan prescriber.
"Fungsi humas pemerintah, yaitu membentuk, meningkatkan, memelihara citra, dan reputasi positif instansi pemerintah dengan menyediakan informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan instansi," katanya.
Selain itu, kata dia, humas pemerintah juga berfungsi untuk menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis, menjadi penghubung instansi dengan publiknya, serta melaksanakan fungsi manajemen komunikasi yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemberian masukkan dalam pengelolaan informasi.
Sementara narasumber lainnya, Firman Hidayat, S.S., M.Si. menyampaikan materi berjudul "Pengelolaan Kerja Sama Perguruan Tinggi".
Dalam paparannya, dia mengatakan landasan hukum kerja sama perguruan tinggi adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2014.
"Di dalam Pasal 47, perjanjian kerja sama yang menggunakan dan/atau menghasilkan hak kekayaan intelektual dan/atau aset negara, wajib memuat pengaturan tentang hak kekayaan intelektual dan aset negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Baca juga: Tarik minat mahasiswa, Korea Center Unsoed gelar "open house"
Selain itu, kata dia, dalam hal salah satu pihak dalam perjanjian kerja sama adalah pihak asing, perjanjian kerja sama harus dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Ia juga menjelaskan tentang poin keenam dari Indkikator Kinerja Utama (IKU) untuk perguruan tinggi, yaitu Program Studi Bekerjasama dengan Mitra.
Menurut dia, kriteria kegiatan kerja sama adalah pengembangan kurikulum bersama (merencanakan hasil atau keluaran pembelajaran, konten, dan metode pembelajaran, menyediakan kesempatan pembelajaran berbasis proyek (PBL), menyediakan program magang paling sedikit satu semester penuh.
Di samping itu, menyediakan kesempatan kerja bagi lulusan mengisi kegiatan pembelajaran dengan dosen tamu praktisi, menyediakan pelatihan (upskilling dan reskilling) bagi dosen maupun instruktur, menyediakan resource sharing sarana dan prasarana, menyelenggarakan teaching factory (TEFA) di kampus, dan menyelenggarakan program double degree atau joint degree,
"Juga melakukan kegiatan tridarma lainnya, misalnya kemitraan penelitian dan/atau memberikan pelatihan bagi dosen dan instruktur," jelas Firman.
Dalam workshop diisi dengan sesi tanya jawab tentang kehumasan, dan kerja sama. Terlihat antusiasme peserta dalam sesi ini, dengan banyaknya pertanyaan yang mengemuka.
Baca juga: Wakil Rektor lantik Pengurus KSR PMI Unsoed Periode 2023
Baca juga: 17 Dokter Gigi baru FK Unsoed, diambil sumpah
Workshop yang menghadirkan dua pengurus Ikatan Pranata Humas Indonesia (Iprahumas) selaku narasumber, yakni Yayat Hendayana, S.S., M.Si. dan Firman Hidayat, S.S., M.Si. digelar di Elsotel Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (7/3).
Saat membuka workshop, Wakil Rektor Unsoed Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Dr. Waluyo Handoko, S.IP., M.Sc. mengatakan humas dan kerja sama menjadi bagian yang sangat penting bagi manajemen dalam rangka pengambilan keputusan, khususnya untuk kebijakan kepada pemangku kepentingan (stakeholder).
Dengan demikian, kata dia, perlu segala sesuatunya dipersiapkan dengan matang, baik secara regulasi dan sumber daya manusia agar apa yang menjadikan kebijakan pimpinan bisa betul-betul dipahami oleh semua pemangku kepentingan baik internal maupun eksternal.
"Mengingat pentingnya humas tersebut, maka perlu upaya dan ikhtiar yang terus-menerus untuk meningkatkan kinerja humas yang lebih baik, dan optimal agar dapat mendukung manajemen khususnya untuk membangun citra positif lembaga yang diberikan kepada masyarakat luas," katanya.
Ia mengatakan hubungan dan kerja sama yang baik antara semua pihak tentunya jika dikelola dengan baik akan membangun sinergisitas yang luar biasa, sehingga apa yang menjadi tujuan lembaga dapat tercapai.
Melalui penyelenggaraan workshop ini, kata dia, diharapkan dapat meningkatkan kemampuannya untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan platform media massa yang sangat pesat.
Baca juga: Unsoed dan BNN Provinsi Jawa Tengah teken MoU terkait P4GN
"Oleh karena itu humas perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengelola isu pendidikan agar sampai kepada semua lapisan masyarakat," kata Handoko.
Sementara saat menyampaikan materi berjudul "Penguatan Pengelolaan Kehumasan Perguruan Tinggi (Melalui Kompetensi dan Kompetisi)", Yayat Hendayana, S.S., M.Si. mengatakan humas pemerintah memiliki peran sebagai komunikator, fasilitator, desiminator, katalisator, konselor, dan prescriber.
"Fungsi humas pemerintah, yaitu membentuk, meningkatkan, memelihara citra, dan reputasi positif instansi pemerintah dengan menyediakan informasi tentang kebijakan, program, dan kegiatan instansi," katanya.
Selain itu, kata dia, humas pemerintah juga berfungsi untuk menciptakan iklim hubungan internal dan eksternal yang kondusif dan dinamis, menjadi penghubung instansi dengan publiknya, serta melaksanakan fungsi manajemen komunikasi yang meliputi kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pemberian masukkan dalam pengelolaan informasi.
Sementara narasumber lainnya, Firman Hidayat, S.S., M.Si. menyampaikan materi berjudul "Pengelolaan Kerja Sama Perguruan Tinggi".
Dalam paparannya, dia mengatakan landasan hukum kerja sama perguruan tinggi adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 14 Tahun 2014.
"Di dalam Pasal 47, perjanjian kerja sama yang menggunakan dan/atau menghasilkan hak kekayaan intelektual dan/atau aset negara, wajib memuat pengaturan tentang hak kekayaan intelektual dan aset negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," katanya.
Baca juga: Tarik minat mahasiswa, Korea Center Unsoed gelar "open house"
Selain itu, kata dia, dalam hal salah satu pihak dalam perjanjian kerja sama adalah pihak asing, perjanjian kerja sama harus dibuat dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing.
Ia juga menjelaskan tentang poin keenam dari Indkikator Kinerja Utama (IKU) untuk perguruan tinggi, yaitu Program Studi Bekerjasama dengan Mitra.
Menurut dia, kriteria kegiatan kerja sama adalah pengembangan kurikulum bersama (merencanakan hasil atau keluaran pembelajaran, konten, dan metode pembelajaran, menyediakan kesempatan pembelajaran berbasis proyek (PBL), menyediakan program magang paling sedikit satu semester penuh.
Di samping itu, menyediakan kesempatan kerja bagi lulusan mengisi kegiatan pembelajaran dengan dosen tamu praktisi, menyediakan pelatihan (upskilling dan reskilling) bagi dosen maupun instruktur, menyediakan resource sharing sarana dan prasarana, menyelenggarakan teaching factory (TEFA) di kampus, dan menyelenggarakan program double degree atau joint degree,
"Juga melakukan kegiatan tridarma lainnya, misalnya kemitraan penelitian dan/atau memberikan pelatihan bagi dosen dan instruktur," jelas Firman.
Dalam workshop diisi dengan sesi tanya jawab tentang kehumasan, dan kerja sama. Terlihat antusiasme peserta dalam sesi ini, dengan banyaknya pertanyaan yang mengemuka.
Baca juga: Wakil Rektor lantik Pengurus KSR PMI Unsoed Periode 2023
Baca juga: 17 Dokter Gigi baru FK Unsoed, diambil sumpah